Polsek Sribhawono Bekuk Dua Pelaku Curanmor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Aksi melarikan diri 2 orang tersangka dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Kabupaten Lampung Timur akhirnya pupus. Pasalnya, sepeda motor hasil pencurian tersebut mengalami mogok akibat kehabisan bahan bakar bensin.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya peristiwa Pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Petugas yang mendapat informasi tersebut segera melakukan upaya pengejaran dan menyisir jalan raya disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga akhirnya Petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua tersangka, saat sedang mendorong Sepeda Motor Curiannya yang mogok akibat kehabisan bensin.

Baca Juga :  Bentuk Pembinaan Personil Fungsi Komando, Koramil Jajaran Kodim 0429/Lamtim Laksanakan Jamdan

Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono Iptu. Suarman mengatakan, bahwa pada Kamia (24/12/2020), anggotanya berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial PR (40) warga Desa Sidorejo, dan DI (19) warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor.

“Sepeda motor yang berada di bagian belakang rumah korban, digasak oleh para tersangka, dengan cara mendorong, dan berusaha dibawa kabur ke jalan raya, menuju Desa Sribawono,” ungkap Kapolres. Senin (28/12).

Baca Juga :  Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Timur, Siap Jadi Calon Bupati Lampung Timur Pilkada 2024

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga mencuri Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam, dengan Nomor Polisi BE 8850 NC, milik Budi Santoso (43) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam, dengan Nomor Polisi BE 8850 NC, telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribawono, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (E/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews