Pelantikkan Ketua,Anggota BPD Desa Karang Agung dan Lecah

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Muara Enim –(HPN)-Anggota BPD di kedua Desa Karang Agung Sebanyak 9 Orang dan Desa Lecah Sebanyak 7 Orang, di lantik oleh Camat Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, Wien Wierma Putra,S.STP.,M.Si. Acara di Laksanakan di Aula Kantor Camat Lubai Ulu, dan tetap menjaga Prokes Covid-19. Rabu (19/05/2021)

Adapun yang turut hadir dalam pelantikan tersebut Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH.,M.Si, beserta anggota, Danramil 08/Rambang Lubai yang diwakili oleh Serma Kusdi Hirawan,kepala desa,Kasi PMD, Kasi Trantib, Sekcam, Kepala KUA Kecamatan Lubai Ulu dan TP-PKK.

Baca Juga :  Komisi IX DPR-RI, Bersama Mitra Kerja Gelar Sosialisasi Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana

Dalam sambutannya Camat Lubai Ulu, Wien Wierma Putra berpesan agar Anggota BPD melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat Permendagri No.110/2016 tentang BPD.

“Anggota BPD yang baru dilantik Harus memahami ketentuan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Desa dan BPD, UU No. 6/2014,” agar Anggota BPD diharapkan dapat melakukan musyawarah untuk memilih / menetapkan struktur kelembagaan BPD, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota agar berita acara tersebut disampaikan ke kantor Camat Lubai Ulu untuk selanjutnya dilaporkan ke Kabupaten. Dan Semoga dalam menjalankan Tugasnya Anggota BPD ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk pembangun Bersama. (Hasanuddin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum