Klik Gambar
Muara Enim –(HPN)-Anggota BPD di kedua Desa Karang Agung Sebanyak 9 Orang dan Desa Lecah Sebanyak 7 Orang, di lantik oleh Camat Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, Wien Wierma Putra,S.STP.,M.Si. Acara di Laksanakan di Aula Kantor Camat Lubai Ulu, dan tetap menjaga Prokes Covid-19. Rabu (19/05/2021)
Adapun yang turut hadir dalam pelantikan tersebut Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH.,M.Si, beserta anggota, Danramil 08/Rambang Lubai yang diwakili oleh Serma Kusdi Hirawan,kepala desa,Kasi PMD, Kasi Trantib, Sekcam, Kepala KUA Kecamatan Lubai Ulu dan TP-PKK.
Dalam sambutannya Camat Lubai Ulu, Wien Wierma Putra berpesan agar Anggota BPD melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat Permendagri No.110/2016 tentang BPD.
“Anggota BPD yang baru dilantik Harus memahami ketentuan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Desa dan BPD, UU No. 6/2014,” agar Anggota BPD diharapkan dapat melakukan musyawarah untuk memilih / menetapkan struktur kelembagaan BPD, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota agar berita acara tersebut disampaikan ke kantor Camat Lubai Ulu untuk selanjutnya dilaporkan ke Kabupaten. Dan Semoga dalam menjalankan Tugasnya Anggota BPD ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk pembangun Bersama. (Hasanuddin)