Massa GMKI Demo di Kantor Gubernur Sumut

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan, melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatra Utara (Sumut), di Jalan Dipenegoro Medan. Jumat (26/07/2019).

Aksi unjuk rasa dari belasan massa tersebut, mereka mendesak pemerintah agar segera cepat menanggulangi permasalahan terkait pencemaran dikawasan Danau Toba.

Bertindak selaku koordinator aksi, Hendra Manurung mengatakan, bahwa pembangunan kawasan Danau Toba belum ditangani serius oleh Pemerintah setempat. Hendra menyebutkan, belum ada progres pembangunan dikawasan tersebut.

“Wacana demi wacana digulirkan, namun nihil eksekusi. Pasca ditetapkan kawasan strategis Nasional dilanjutkan dengan membentuk Badan Otoritas Danau Toba melalui Perpers no.49 Tahun 2016, tetap tidak menunjukkan Progres,” kata Hendra.

Baca Juga :  Satpol PP Berhasil Kosongkan Gedung Cagar Budaya di Medan

Dalam unjuk rasa itu, GMKI sembari membentangkan spanduk dan memberikan selebaran kepada pengendara yang melintas disekitaran tersebut, mahasiswa (GMKI) berorasi, meneriakkan bahwa perusahaan seperti, JAPFA, Aquafram, Pt.Toba Pulp Lestari, Pt. Simalem Resort, Allegrindo dan sebagainya, telah menjadikan Danau Toba sebagai tong sampah terbesar didunia.

“Kami menuntut agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengusir perusahaan-perusahaan yang menjadi faktor perusak lingkungan alam Danau Toba. Selama ini kami melihat Gubernur terkesan tidak berbuat apapun guna menjaga kelestarian Danau Toba,” tegas Hendra.

Baca Juga :  Dani Banurea "Si Penderita Tumor Ganas"

Sambung Hendra, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten (pemkab) dikawasan Danau Toba untuk memprioritaskan upaya-upaya pelestarian Danau Toba. Salah satunya dengan Revitalisasi Ekosistem dan
lingkungan hidup dikawasan Danau Toba.

“Mencabut dan tidak memberikan izin yang baru, kepada Perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan dikawasan Danau Toba,” ujarnya Hendra.

Setelah itu, selama satu jam berunjuk rasa, massa membubarkan diri setelah tuntutannya diterima oleh Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumatera Utara Salman.(Rls/Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews