100 Kerja Bupati Lamtim Akan Pangkas! Birokrasi Yang Persulit Perizinan Masyarakat

Foto, Bupati Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Tepat Pada tanggal 26 Februari 2021 Hi Dawam Rahardjo memimpin Kabupaten Lampung Timur sebagai Bupati didampingi Hi.Azwar Hadi , tak terasa berjalannya waktu dari hari pelantikan yang dilaksanakan hampir memasuki program 100 hari kerja.

Dengan Slogan motto “Bumei Tuwah Bepadan “ yang memiliki arti daerah yang selalu memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Dalam rangka memperingati (Program) 100 hari kerja Bupati dan Wakili Bupati akan memberikan gebrakan dan tindakan tegas untuk kepentingan masyarakat.

Program yang digagas Bupati dan Wakil Bupati terkait proses pelayanan perizinan dan dinas kesehatan yang mempersulit atau berbelit-belit dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ).

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolsek Way Bungur Berikan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al-Iman

“Genap pada hari Senin ini 100 hari kerja kami berdua, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Timur merencanakan akan memangkas dan bertindak tegas , kepada intansi dinas yang mana dalam tugas pelayanan masyarakat di dinasnya berbelit belit, mempersulit dalam mengurus perizinan,” Ucapnya Sabtu (05/06/2021), Melalui via telepon.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan gebrakan yang diusung sebagai langkah mempermudah dan memakmurkan masyarakat ” untuk itu semua urusan perizinan akan kita buat sehari jadi baik dari perizinan usaha maupun kesehatan “tegasnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Ditangkap

Disisi lain Bupati asal partai PKB mengatakan akan menindak tegas apabila instansi terkait melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan.

“Untuk meminimalisir kerja para pejabat dilingkungan Pemkab Kabupaten Lampung Timur. Yang mana benar-benar mampu untuk membantu masyarakat dan mana bila ingin mencari keuntungan sendiri ini ingin kita tindak tegas” pungkasnya. (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum