Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (16/06/2021).
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang disampaikan Gunardi mengatakan bahwa berdasarkan hasil uraian anggaran Tahun 2020 disimpulkan bahwa Sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) adalah sebesar Rp.137,423 Milyar.
Maka dalam rapat konsultasi Pimpinan, Ketua-ketua Fraksi dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur meyarankan agar kedepan agar perencanaan yang dilakukan lebih matang dan terukur.
Sementara Bupati Lamtim Dawam Raharjo dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya kepada DPRD setempat.
“Apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ketua beserta Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020,” kata Dawam. (Rilis/E.W)