Wow!! Ini Jawaban Zahir Firdaus Ketua Gapoktan Fajar Makmur

Foto, Zahir firdaus Ketua Gapoktan Fajar Makmur yang baru

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur(HPN)- Gabungan Kelompok Tani( Gapoktan ) Fajar Makmur di desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, diduga telah melakukan penyimpangan dana program bantuan langsung pengembangan usaha agrobisnis pedesaan ( BLM PUAP) tahun 2010-2013 senilai Rp.100 juta. Sabtu (26/06/2021)

Padahal sesuai dengan juknis dan pedoman umum, uang tersebut hanya bisa digunakan untuk kepentingan kelompok tani. Salah satunya melalui sistem simpan pinjam, proses penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan Rencana Usaha Bersama ( RUB ) dan Rencana Usaha Kelompok ( RUK ).

Dana PUAP kelompok tani itu adalah Dana Hibah Pelaporan ke dinas pertanian, untuk melaporkan perkembangan dana tersebut setiap tahunnya.

Saat ditemui awak media dikediaman rumah Zahir firdaus, warga dusun 4 selaku ketua Gapoktan Fajar Makmur, menyampaikan, bahwa dana PUAP di Desa Taman Fajar, selama 10 tahun belakangan ini tidak berkembang alias tidak berjalan sesuai juknisnya dan kondisinya carut marut, maka teman- teman keplompok tani sepakat untuk mengangkat beberapa orang untuk pelaksana agar RDKK, pupuk bisa berjalan ditahun 2019,” Ucapnya Firdaus ,Jum’at (26/06/2021)

Foto, Surat Pernyataan dari Zainal Fanani
Foto,Surat Pernyataan dari Zainal Fanani

Lanjutnya Jadi di tahun 2020, terjadi pemilihan, ketua gapoktan, saat itu saya sendiri terpilih untuk melanjutkan kinerja pak sutoyo, tapi dengan catatan diluar soal keuangan yang tidak ada di gapoktan artinya waktu tidak ada pertanggungjawaban soal keuangan masih tanggung jawab penuh pak sutoyo ketua Gapoktan yang lama,”Ujarnya Zahir Firdaus.

“Sampai saat ini rapat terakhir dibulan Febuari tahun 2021, Gapoktan yang baru harus ikut berpartisipasi untuk membantu penagihan uang yang diluar bukan wewenang.

Masih dikatakan zahir firdaus yang terjadi waktu itu kami melakukan penagihan ke zainal,dan zainal awalnya memberikan pertanggungjawaban, secara tertulis maupun lisan dana dibeliau ada Rp.70.000.000,- ada berkasnya menyusul jadi bukan Rp.68.000.000,-  yang dipengecer itu menurutnya pak sutoyo itu ada sebesar Rp.13.000.000,- kwitansi nya pun ada sama pak sutoyo.

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo, Hadiri Penilaian Lomba Desa Kategori 6 Besar Tingkat Kabupaten Lampung Timur

Dengan nilainya sebesar Rp.13.000.000,- bukan Rp.12.000.000,- Sisanya didalam rekening Rp.20.000.000,- ditarik oleh ketua Gapoktan yang lama terus uang itu dititipkan ke Gapoktan yang baru yaitu kepada saya sebesar Rp.20.000.000,- untuk pengelolaan pupuk kelompok tani, sampai saat ini masih berkembang dikelompok tani,” terangnya Zahir Firdaus.

Tambahnya kalau masalah rekening Gapoktan masih pengurus yang lama atas nama ketua  sutoyo dan bendahara nya andri. Uang Rp.20.000.000,- tersebut hingga saat ini masih digulirkan lagi kepetani untuk pembelian pupuk dan bibit jagung, karena masih musim tanam jagung.

Pasalnya zahir firdaus selaku ketua Gapoktan Fajar Makmur, dinyatakan tidak tau,tidak pernah dikasih tau, tidak melihat dan tidak pernah di ajak komunikasi,tidak diberitahu dari pak kades, tentang zainal fanani menyicil uang tersebut melalui pak kades.

Sementara saya hanya mendapatkan informasi dari masyarakat , saya hanya mendengar bahwa zainal sudah menyicil uang sebesar Rp.30.000.000,- uang Gapoktan, itu melalui Kades Taman Fajar, pada tanggal 05 Mei 2021,  sisa nya dari nilai Rp.70.000.000,-akan diselesaikan tahun ini informasi seperti itu,” jelasnya  zahir firdaus.

Harapan uang yang dipinjam zainal fanani dan di pengecer harus segera diselesaikan kembali ke gapoktan, kami sebagai ketua Gapoktan Fajar Makmur yang baru, tonggaknya ada dikelompok tani, apapun bentuknya harus maju ,maju itu juga harus dengan bantuan secara finansial, artinya kami pun berusaha kelompok untuk mengembangkan kelompok tani secara pribadi dulu, artinya untuk penarikan secara anggota untuk mengembangkan kelompok tersebut, yang baru masih berkembang ada 7 kelompok, yang lain belum karena berkaitan orang banyak dan ada 15 kelompok tani, desa taman fajar harapnya lebih maju lagi,”pungkasnya zahir firdaus.

Sementara ditempat terpisah awak media konfirmasi Korluh kecamatan purbolinggo Sri Sutari mengatakan, pada waktu itu memang saya ditegor oleh orang Dinas Kabupaten Lampung Timur, terkait dana PUAP Gapoktan Fajar Makmur, desa Taman Fajar.

Surat pernyataan atau perjanjian yang pada saat itu dibuat ada kesanggupan dari pihak zainal fanani, siap mengembalikan uang gapoktan tersebut adalah dana PUAP dari tahun 2018, dari isi perjanjian tersebut saya juga ikut mengatahui dan zainal fanani, juga memang bukan orang kelompok tani, saya pun mengetahui itu,”kata Sri Sutari korluh purbolinggo.

Baca Juga :  Pimpin Olahraga Bersama, Dandim : Sehat Itu Mahal

Saya juga mendapatkan informasi dari pak kades, bahwa zainal sudah menyicil uang tersebut melalui pak kades taman fajar, sebesar Rp.30.000.000,- Sisa nya akan secepatnya diselesaikan oleh zainal fanani, karena zainal fanani info nya masih mau jualan sawah, dan uang tersebut hingga saat ini masih dipegang oleh pak kades, kata pak kades rekening gapoktan yang saat ini masih atas nama pengurus gapoktan yang lama belum peralihan atas nama gapoktan yang baru,”Ucap Sri Sutari.

Maka saya meminta pak kades, desa taman fajar agar secepatnya dikumpulkan gapoktan dan kelompok tani untuk rapat membuat berita acaranya terkait zainal fanani yang sudah menyicil uang gapoktan tersebut, biar jelas kepada gapoktannya, ” pintanya Sri Sutari.

Hal itu juga disampaikan oleh kades Taman Fajar, kepada awak media beberapa Minggu yang lalu dikediaman rumahnya,” bahwa zainal fanani ,sudah menyicil uang gapoktan fajar makmur uang tersebut di titipkan ke saya sebesar Rp.30.000.000,- dan sisanya akan diselesaikan secepatnya kata zainal disampaikan ke saya, dan  saya juga akan beritahukan kepada gapoktan untuk buat berita acaranya,” kata Ferry kades Taman Fajar.

Namun hingga saat ini Selaku Ketua Gapoktan Fajar Makmur yang baru, tidak pernah menerima,atau melihat dan tidak ada pemberitahuan baik secara tertulis, maupun lisan dari pihak aparat desa, mau pun kepala desa untuk memberikan informasi dan membuat berita acara terkait zainal fanani yang sudah menyicil uang gapoktan fajar makmur,dengan sebesar sejumlah Rp.30.000.000,- yang dititipkan ke pada kepala desa taman fajar. (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum