Klik Gambar
Way Kanan-(HPN)- Raden Adipati Surya, bersama Kepala BPBD, Bismijanadi, Kepala Satpol-PP, Nuryadin Ali Mustofa dan Kepala Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, meninjau langsung Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Empat Kecamatan yaitu Kecamatan Way Tuba, Buay Bahuga, Bumi Agung dan Bahuga, Rabu (14/07/2021).
Kegitan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan pada hari Selasa lalu.
Dalam sambutanya Bupati Adipati menyampaikan, pada masa Pandemi Covid-19 ini, pencegahan merupakan hal yang sangat penting,sehingga PPKM Mikro sangat perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk menekan penyebaran dari Virus Covid-19,” Ucapnya.
Masih dikatakan Bupati Way Kanan kepada para kepala kampung beserta jajarannya,untuk melakukan PPKM Mikro dengan sungguh-sungguh serta terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat,”Ujarnya.
Tentang Virus Covid-19 serta bagaimana cara mencegahnya, seperti menerapkan Protokol Kesehatan 3M+1T Menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumunan,” Jelasnya.
Selain itu Bupati Adipati juga menghimbau, untuk saat ini tidak mengadakan acara-acara yang bersifat mengumpulkan orang banyak, sehingga menjadi potensi terjadinya kerumunan serta untuk membatasi bepergian, kecuali sangat penting dan juga harus membawa surat-surat yang menjadi syarat untuk melakukan perjalanan seperti hasil Rapid Test, Vaksinasi dan lain-lain,”Imbuhnya.
Hal itu juga ” Bupati Adipati mengajak Kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang baik dan benar serta meningkatkan imun tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih, sehat dan berolahraga,” Pintanya.
Diketahui, ditempat terpisah Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, juga hari ini melakukan Peninjauan Langsung Pelaksanaan PPKM Mikro di Kampung Gunung Katun, Cugah, dan Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu. (Z)