Diduga Tersangka Curat Hewan Ternak Menyerahkan Diri Ke Polsek Way Bungur

Foto, Polsek Way Bungur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Seorang Tersangka Tindak Pidana Curat Hewan, Menyerahkan Diri Ke Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur, dengan didampingi Pihak Berwenang dan Keluarga, Pada hari Kamis (15/7/2021) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,S.H, S.IK,M.H didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan S.H,M.H, pada Kamis (15/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SH Als AJ(49) Warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur,” Terangnya.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka bersama rekannya, terlibat aksi pencurian hewan ternak sebanyak 2 (dua) kali di wilayah hukum Polsek Way Bungur.

Pasalnya para tersangka mengambil 1(satu) Ekor sapi jenis metal warna merah hitam, pada tgl 14 Januari 2021 di Desa Tegal Ombo dan 1 (satu) ekor sapi betina jenis metal warna merah pada tgl 25 Januari 2021 di Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur.

Baca Juga :  Humas Polda Lampung Bersama Kompastv Berkunjung ke Polsek Way Bungur, Program Polisiku

Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka, tetapi saat akan dibekuk, tersangka sempat melarikan diri,” Jelasnya.

Setelah dilakukan penggalangan yang dilakukan Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur kepada pihak keluarga tersangka, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur,

Dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, di jerat tindak pidana pencurian hewan merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana di atur dalam pasal 363 ayat (1) butir ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur, Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi

Pada saat penyerahan keluarga terduga Tersangka, Khoirudin merupakan saudara adik kandungnya, juga menyerahkan 1 unit kendaraan sepeda motor bermerek Honda kharisma, yang di gunakan terduga Tersangka pada saat melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Way Bungur.

Pada saat penyerahan tersebut yang hadir Kapolsek Iptu Riki Setiawan, S.H.M.H., Waka Polsek Iptu Sukaryadi, Kanit binmas Aipda Bambang Irawan, Kanit Reskrim Bripka Andi Septa, KA SPK Bripka Ahmat Saref, Bhabinkamtibmas Bripka Joko K, dan Anggota Reskrim Briptu Hari L. (E.W)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum