Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- H-1 Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H Tahun 2021, 3 Pilar TNI-POLRI , Kecamatan dan Desa, Apel Serentak dan Laksanakan Penyemprotan Tempat Ibadah Masjid, Seluruh Desa, Se-Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (19/07/2021).
Masing- masing desa melaksanakan diwilayah desa masing- masing… apel itu gugus tugas bersama perangkat desa tambah subur saja
Apel Gertak, Gabungan Serentak Bersama Gugus Tugas dilapangan Desa Tambah Subur, Dipimpin Langsung Camat Way Bungur Nuryanto,.SE, Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan,SH.MH,.Anggota Babinkamtibmas, Danramil Way Bungur, Serta Babinsa, Kepala Puskesmas Way Bungur Supratman, dan Kepala Desa Tambah Subur, Beserta Pamong Desa.

Tidak hanya melaksanakan penyemprotan tempat-tempat ibadah kegiatan juga di fokuskan memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masuk zona merah agar tidak melaksanakan pawai dan takbir keliling pada saat perayaan Idul Adha 1442H.
Dari Pihak Kecamatan pun menghimbau untuk seluruh desa, dilaksanakan kegiatan tersebut dalam menghindari kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19 termasuk penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah Masjid.
Terkait tidak diperbolehkan pawai dan takbir keliling dan Sholat Idul Adha agar dilaksanakan dirumah masing-masing sudah diatur dalam Intruksi Bupati Lamtim No : 360 / 208 / 31 – SK / VII / 2021, Tanggal 06 Juli 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro secara ketat dalam upaya pengendalian penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.
Adapun Instruksi Bupati yang dimaksud yakni urutan kedua, huruf (g) point 2, 3 dan 4 dengan salah satu isi point 4 adalah “khusus untuk kegiatan Sholat Idul Adha 1442H tahun 2021 tidak di perbolehkan di laksanakan di Masjid dan lapangan terbuka di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur,” Jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh 3 Pilar secara serentak ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Lampung Timur untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi himbauan dan keputusan bersama guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. (E.W)