Klik Gambar
TANGGAMUS-(HPN)- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah hari yang sangat Bersejarah bagi seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang Sampai Merauke. Kamis (05/08/2021)
Momen bersejarah memperingati hari kemerdekaan republik indonesia, bagi seluruh rakyat indonesia tidak pernah perhitungan mengeluarkan anggaran untuk kegiatan 17 agustusan.
Berbagai pertandingan di lakukan oleh masyarakat dan pemerintah dalam memeriahkan hari kemerdekaan negara republik indonesia yang sangat kita cintai ini, karena saat ini sedang dalam pandemi covid-19, maka tidak ada kegiatan lomba apapun.
Salah satunya awak media melihat bendera merah putih yang berkibar ,di wilayah pekon gisting bawah kecamatan gisting, kabupaten tanggamus ,sangat mengharukan dikantor pekon bendera merah putih yang berkibar didepan balai pekon gisting bawah, sangatlah buruk dan robek-robek.
Selain itu,jika bicara anggaran pekon gisting bawah, setiap tahunnya anggaran meliyaran rupiah dana desanya. Untuk membangun pekon gisting bawah dan untuk kesejahteraan pekon sangat senifikan.
Hal ini sangat di sayangkan benderanya saja tidak diperhatikan sampai robek-robek padahal kepala pekon gisting sapari, sudah menjabat kepala pekonnya sudah dua priode ini.
Pasalnya awak media datang ke kantor pekon jam 09.34 wib, dikarenakan kepala pekonnya,tidak hadir dikantor, lalu konfirmasi melalui via telepon nomor kepala pekonnya tidak aktif dan sekdesnya juga tidak ada di tempat.
Namun kantor pekon masih terkunci dan tidak ada seorang pun aparatur pekon yang piket. Sehingga nya awak media datang lagi kekantor, baru dibuka kantor pada jam 11.03 Wib, ada 3 orang aparatur pekon yang sudah datang.
Saat dikonfirmasi awak media dengan kasi kesra dibalai pekon ia mengatakan dari menghadiri hajatan, terkait dana anggaran desa tahun 2021 ini, ia pun tidak sanggup untuk menjawab, dikarenakan semua itu wewenang kepala pekon, sekertaris desa dan bendahara pekon, “ungkapnya.
Sementara melihat megahnya kantor pekon dan balai desa sangat tidak masuk akal tidak kebeli bendera merah putih, dengan ukuran 100×200 cm tidak di anggarkan dari dana desa yang kisaran harganya paling ringan sebesar Rp.100.000 sampai Rp.300.000,- rupiah.
Hal itu perlu dipertanyakan kepada pihak pemerintah kabupaten tanggamus baik itu Tata Pemerintahan (TAPEN) PMD. Inspektorat maupun dari instansi yang terkait, untuk menegur, harus memberi masukan, berikan contoh tentang menghormati hari Kemerdekaan RI.
Salah satunya mengibarkan bendera merah putih tidak boleh yang robek-robek, ini memperingati hari kemerdekaan RI.
Walaupun tidak baru minimal jangan yang robek, dipasang ini perlu teguran keras dari pihak-pihak yang berkompeten yang membidangi tentang pekon di kabupaten tanggamus. (Nafan)