Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 terdiri dari Unsur TNI-POLRI, Satpol-PP dan BPBD terus Menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Fasilitas Umum.
Operasi pendisiplinan dilaksanakan guna menekan penyebaran sekaligus menurunkan status zona Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masih bertahan di zona merah penyebaran Covid-19.
Sebagaimana diketahui bahwa ada 13 Kota/ Kabupaten di Provinsi Lampung masuk dalam zona merah, ini menunjukan bahwa penyebaran corona virus akhir-akhir ini semakin sulit dikendalikan.
Menyikapi atas situasi seperti sekarang ini personil yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Pekalongan terus berupaya dengan melaksanakan operasi pendisiplinan prokes pada fasilitas umum pasar dan jalan raya.
Seperti yang dilaksanakan hari ini berlokasi di pasar Pekalongan, Lampung Timur, tim satgas menyisir setiap lorong pasar untuk memberikan himbauan, teguran bahkan tindakan fisik/ sosial jika masih mendapati masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Minggu (08/08/2021)
Babinsa Koramil 429-07/Pekalongan Kodim 0429/Lamtim Serda Boimin menyampaikan,”Meskipun masih ditemukan warga yang tidak patuh prokes namun kami dari tim satgas tetap memberikan himbauan secara humanis.
Dengan harapan kedepanya akan lebih menumbuhkan kesadaran untuk disiplin prokes terutama penggunaan masker pada saat aktivitas keluar rumah. Karena sampai dengan saat ini cara yang efektif untuk menangkal penyebaran Covid-19 adalah dengan memakai masker secara benar,” ucapnya.
Setelah di berikan himbauan, teguran sangsi fisik serta sosial kepada pengunjung pasar pekalongan dan pedagang yang melanggar prokes selanjutnya Tim Satgas memberikan masker secara gratis. (DBS)