Diduga Penggalian Pipa Paralon diLakukan Oleh Warga Atas Instruksi Kepala Pekon Tangkit Serdang

Foto, Diduga Penggalian Pipa Paralon diLakukan Oleh Warga Setempat Atas Instruksi dari Kepala Pekon Tangkit Serdang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

TANGGAMUS-(HPN)- Di karenakan tidak berfungsi pipa paralon dari hasil pembangunan air bersih yang selesai di Tahun 2014 lalu, milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung dirusak oleh warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dengan cara digali untuk dipergunakan secara pribadi oleh warga setempat.

Diduga penggalian pipa paralon yang dilakukan oleh warga setempat atas intruksi dari Kepala Pekon Tangkit Serdang, Zakaria, yang diteruskan kepada Kepala Dusun 1 untuk disampaikan terhadap warganya

Hal itu diungkapkan DN, salah seorang warga setempat bahwa penggalian pipa paralon atas intruksi dari Kadus 1 (satu), Joni.

“Kami atas perintah kepala dusun, serta kata kadus sudah diizinin sama Kakon, karena pipa ini tidak berfungsi maka kami pergunakan untuk mengaliri air bersih dari sumur bor yang dibangun oleh pemerintah Pekon,” ungkap DN, kepada media ini saat ditemui di lokasi penggalian pipa, Jum’at (04/09/21).

Baca Juga :  Kuliner Wajib dicoba!! Cubik dan Kukhih, Warisan Budaya Kabupaten Tanggamus

Sementara itu, Joni Kepala Dusun saat dikonfirmasi berkilah bahwa penggalian pipa yang dimaksud bukan atas perintahnya ataupun kakon Tangkit Serdang, hanya memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan pipa yang sudah ada tanpa merusaknya.

“Tidak ada perintah seperti itu, hanya kami izinkan untuk pergunakan pipa yang sudah terpasang tanpa harus merusak atau menggalinya, kalau tahu seperti itu pastinya saya tidak perbolehkan,”Kilah Joni.

Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang pun sama berkilahnya, tidak pernah mengizinkan warga untuk menggali pasangan pipa air bersih yang dibangun oleh Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung tahun 2014 lalu.

Baca Juga :  Konflik Sengketa Tanah Program PTSL Berujung di Laporkan Kepolisi

“Silahkan masyarakat manfaatkan pipa itu tanpa harus merusaknya, kalau tahu begitu saya suruh warga untuk dikembalikan seperti semula,”Bantah Zakaria.

Terpisah, menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa pada saat penggalian pipa mutlak atas perintah kepala dusun dan kepala Pekon Tangkit Serdang, bahkan pada saat penggalian pipa kepala dusun pun ikut serta bersama warga.

“Kadus ada ikut gali pipa, kalau kepala Pekon gak ada cuman dia pasti tahu, karena kadus juga atas perintah Kakon Zakaria,”Pungkasnya. (Rilis/M.N)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum