Paripurna DPRD Metro,Nota Kesepakatan Pemkot,APBD TA 2021

Foto, Paripurna DPRD Kota Metro,Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Persetujuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan bersama: DPRD dan Pemkot Metro.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, dalam rapat paripurna, Senin, (20/09/2021).

“Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Metro dipaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021 yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” kata Tondi dalam rapat paripurna tersebut.

Dia menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Polres Metro, TPI Siapkan Door Prize Puluhan Juta

“Sedangkan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, yakni di angka 8,01 persen untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk Indeks pembangunan manusia,” Paparnya.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dihadapkan pada perubahan regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat. Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi pandemic covid-19.

Menurut dia, keseluruhan asumsi makro tersebut dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional maupun di tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPR RI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Metro

“Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kUPA perubahan PPAS tahun 2021, proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp921,285 miliar yang sebelumnya diproyeksikan Rp910,828 miliar.

“Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi pandemi covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan,”Ujarnya Wadi.

Untuk alokasi belanja daerah, disepakati angka Rp991,648 miliar yang semula di angka Rp958,828 miliar. “Defisit Rp70,362 miliar ditutupi daripos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,”Pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum