Dugaan Pemotongan BLT-DD Pekon Ampai, Inspektorat Tanggamus Anggap Jelas Pungli

Foto Dugaan Pemotongan BLT-DD Pekon Ampai, Inspektorat Tanggamus Anggap Jelas Pungli

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

TANGGAMUS-(HPN)- Pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, sebesar 35 ribu/KPM jelas mengarah pada Pungutan Liar (Pungli).

Hal itu disampaikan Gustam Efendi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, saat dikonfirmasi oleh media ini di Kantor Inspektorat setempat, Selasa (28/09/21).

Menurutnya, bahwa tidak diperbolehkan bagi pihak pemerintah pekon untuk melakukan pemotongan BLT-DD dengan dalih apapun.

Baca Juga :  Agung Seganti Dipastikan Kembali Perkuat Tim Raksasa Proliga JPP

“Tidak boleh BLT-DD ada pemotongan dengan dasar apapun itu, jelas pungli jika ada pemotongan,” jelas Gustam.

Lanjut dia, Inspektorat Tanggamus dalam hal ini akan segera, melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Limau serta kepala pekon Ampai, apabila benar informasi adanya pemotongan BLT-DD maka Inspektorat akan segera menurunkan tim ivestigasi ke lapangan.

“Akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak pekon yang bersangkutan untuk klarifikasi soal pemotongan tersebut, jika memang ditemukan maka inspektorat melalui Irban Investigasi akan menindaklanjutinya,” timpal Gustam.

Baca Juga :  Vina Oktasari Dinsos Tanggamus, Menindak Tegas Berikan Sanksi Oknum PKH Jika Terbukti Salah

Semetara itu, Munzir Camat Limau saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, tidak banyak yang ia sampaikan hanya untuk persoalan tersebut belum mengetahui informasi jika adanya pemotongan BLT-DD di Pekon Ampai.

“Belum tau saya, kalau gak ke kantor kecamatan saja biar jelas,” singkatnya.  (Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum