Kepala BNN Kota Metro, Ajak Insan Pers Perangi Narkoba

Foto, Kepala BNN Kota Metro, Ajak Insan Pers Perangi Narkoba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Metro mengajak insan pers untuk memerangi narkoba. Alasannya, pers memiliki peran penting dalam mewujudkan Bumi Sai Wawai bersih dari narkoba (Bersinar).

Hal itu disampaikan Kepala BNN Metro, Saud Siahaan saat sosialisasi kota tanggap narkoba, Kamis (07/10/2021).

Saud Siahaan mengatakan, guna mendukung kota tanggap ancaman narkoba, berdasarkan hasil survey yang dilakukan BNN penyalah guna narkoba di seluruh Indonesia telah mencapai 3,4 juta.

“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Kami juga meminta masyarakat turut berperan serta dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Bersama insan pers kita bersinergi untuk menyelamatkan masa depan cucu kita karena mereka merupakan aset masa depan,” kata dia.

Baca Juga :  Dandim 0411/KM Perintahkan Anggotanya!! Pengamanan Gabungan TNI-AD dan US AMRY Garuda Shield

Hal senada juga diungkapkan Kaur Bin Ops, Satreskoba Polres Metro, IPTU Amirul. Menurut dia, dengan penyampaian informasi melalui insan pers masyarakat dapat memahami akan bahaya dari pengunaan narkoba.

“Awak media merupakan garda terdepan penyampaian terhadap masyarakat. Kita harus berjalan bersamaan dalam menerangi narkoba,” kata dia.

Dia menjelaskan, menurut hasil penilaian Polres Metro, daerah rawan narkoba di Bumi Sai Wawai yaitu, Kecamatan Metro Barat, Kecamatan Metro Pusat, dan Kecamatan Metro Timur.

“Ketiga kecamatan tersebut menjadi daerah rawan disebabkan oleh dua hal. Metro menjadi perlintasan dan perbatasan dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan Kota Metro. Kemudian di Kota Metro juga banyak tempat kost karena banyak mahasiswa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dandim 0411/KM Didampingi Ketua DPRD Kota Metro, Bentuk Tertib Administrasi Koramil 411-03/Metro Selatan Menerima Sertifikat Tanah dari BPN Metro

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rosita mengungkapkan, persoalan peredaran gelap narkoba di Bumi Sai Wawai harus segera diselesaikan. Sesuai bdengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.

“Narkoba menjadi target kita bersama. Kita harus kompak untuk membersihkan baik pengguna khususnya para pengedar,” kata dia. (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum