Dinas PU Perkim Lampung timur, Diduga Ada Pengondisian Proyek Pipanisasi

Foto, Dinas PU Perkim Lampung timur, Diduga Ada Pengondisian Proyek Pipanisasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung timur-(HPN)-  Proyek pembangunan Pipanisasi pada beberapa desa yang bersumber dari Dana Dak dengan nilai pagu pada kisaran 17 milyar di Dinas PU Perkim Lampung timur, Diduga ada pengondisian dan tekanan pada Proyek Kegiatan Desa Lampung timur (DAK) itu.

Hal ini terlihat dari proses pengadaan atau pembelian material proyek yang menggunakan jasa suplayer tertentu, sementara seharusnya kegiatan tersebut melibatkan elemen masyarakat atau swakelola, dan desa bebas belanja kemana saja asalkan harga dan spesifikasi sesuai (SNI), penunjukan suplayer tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum dinas, sebagian bahkan ada yang menggunakan/ diduga mencatut nama institusi kejaksaan, hal ini tentu merugikan institusi tersebut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Hadiri Pelantikan DPC AWPI Lampung Timur

Sementara berbagai informasi yang berhasil dihimpun buanainformasi.tv dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ketika dimintai konfirmasi nya mengatakan dan membenarkan dugaan pengkondisian tersebut ,kami tidak bisa menolak karena ini perintah bos,jika kami menolak nanti kami dipersulit. ujarnya kami diminta untuk membeli pipa kebutuhan proyek pada sodara “D” dengan harga yang sudah ditentukan dan wajib, Ujarnya.

Baca Juga :  Reses DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Peletakan Batu Pertama Program P3-TGAI Di Desa Tanjung Qencono

Sampai berita ini diturunkan buanainformasi.tv belum dapat mengkonfirmasi kejaksaan tinggi bandar Lampung,perihal dugaan adanya pencatutan nama institusi yang beredar luas di lapangan khususnya lampung timur, mengingat jika hal ini dibiarkan tentunya akan berdampak pada kepercayaan rakyat pada institusi kejaksaan.  (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum