Kepala Kampung Bina Karya Putra, Diduga Mark Up Pembangunan Penggalian Drainase

Foto, Pembangunan penggalian drainase kampung Bina karya putra

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Tengah-(HPN)- Kepala Kampung Bina Karya Putra Diduga Mark Up Pembangunan Penggalian Drainase melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Di Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (14/10/2021).

Foto, Kampung Bina Karya, Kabupaten Lampung Tengah
Foto, Kampung Bina Karya, Kabupaten Lampung Tengah

Tahap pengerjaan dengan pengalian drainase di gali dengan alat berat Exsapator, yang seharusnya memperdayakan masyarakat Padat Karya Tunai (PKT) tidak melibatkan peran serta masyarakat.

Padat Karya Tunai Kampung (PKT) 2021, itu merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya masyarakat miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah pendapatan, meningkatkan daya beli melalui tenaga manusia.

Peraturan Bupati Lampung Tengah No. 03 Tahun 2019. Pasal 10
(1) Dana kampung diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal kampung bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;

(2) Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, prioritas penggunaan Dana Kampung di arahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kampung meliputi;

a. Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik untuk penghidupan, termasuk ketahanan pangan dan permukiman.
b. Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  DD Tahun 2021, Desa Sido Binangun, Sudah Tersalurkan Pembangunan Lapen

c. Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sosial dan kebudayaan.
(3) Prioritas Penggunaan Dana Kampung Mengutamakan padat karya tunai (PKT) minimal 30% upah tenaga kerja (HOK) dari bidang pembangunan kampung untuk kegiatan yang memiliki alat, bahan dan upah.

Pasalnya proses pengerjaan padat tunai untuk penggalian drainase sepanjang 5500 m3 Kampung Bina karya yang sudah di anggarkan dari dana desa tidak melibatkan peran serta masyarakat, hanya menggunakan Exsavator.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Kampung Bina Karya Putra Eko sudaryanto mengatakan” memang benar untuk penggalian persiapan pembangunan drainase melalui padat karya tunai dengan di borongkan mengunakan alat berat Exsapator, karena untuk mempercepat pekerjaan itu,” Toh saya bekerja juga mau dapet untung loh mas, bukan mau dapet rugi,”Ungkap kepala kampung eko sudaryanto.

Hal ini disampaikan oleh Camat Rumbia Erni Leonora, sampai sekarang ini saya belum menerima laporan, saya belum melakukan pengawasan turun kebawah, kaitannya dengan proses pengerjaan itu sudah ada bidang teknisnya yang lebih berperan dalam mengawasi seperti dari Pendamping Desa(PD), dan pendamping lokal Desa (PLD). Jadi teknis betul tidaknya itu kan ada pendamping desa, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Pra TMMD ke 119 Kodim 0411/KM, TNI Bersama Warga Susun Batu Porselen di Titik Nol

Kalau memang ada kegiatan padat karya tunai yang tidak melibatkan peran serta masyarakat itu tidak di benarkan karena untuk pemberdayaan masyarakat sudah di anggarkan melalui rencana anggaran biaya (RAB). ” Jelasnya.

Dan sudah di Instruksikan dari Bupati Lampung Tengah, bahwa harus dikerjakan sesuai dengan teknis kalau memang ada laporan kami akan melakukan pemanggilan serta menindaklanjuti terkait hal itu, ” Tegasnya.

Sementara itu warga kampung bina karya putra PYN, mengatakan selama ini kami tidak tau kegiatan apa yang sedang berjalan di kampung ini, karena kami selama ini tidak pernah di beritahukan atau di ajak untuk bekerja dalam pembangunan di Kampung,”Papar nya.

Harapan kami selaku masyarakat butuh pekerjaan ini mengingat masa pandemi Covid-19 perekonomian kami menurun, kami juga butuh pekerjaan,” Keluhannya masyarakat. (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum