LITERASI DIGITAL KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com
Jumat, 15 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Keynote Speaker oleh Gubernur Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
KIAT KIAT MELAWAN HOAX sebagai tema besar yang dibawakan oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session di akhir webinar.
Hoax merupakan salah satu penyakit yang susah disembuhkan di dunia digital. Masih banyak orang yang memanfaatkan menyebarkan hoax walaupun sudah ada UU ITE. Dr. Edy Prihantoro, M.I.Kom.,MMSI Ketua Program Study S2 Gunadarma memaparakan tentang Keamanan Digital, diantaranya adalah kebocoran data dan kejahatan siber. Email merupakan mode yang disukai penyerang dalam mengirimkan malware phising, apabila kita menggunakan banyak perangkat pribadi dalam bekerja (laptop, smartphone, tablet) akan menjadi peningkatan resiko karena banyak jumlah titik yang dapat dimasuki. Dr. Edy mengajak untuk menjaga keamanan digital dengan cara antara lain enkripsi dan privasi wajib oleh pengguna. Mengenskripsi data akan memberikan lapisan keamanan tambahan. Rullyana, M.M Dosen UNY menjelaskan manfaat aplikasi chat online yaitu menghemat waktu dan biaya, menjadi sumber informasi tercepat, sarana komunikasi yang mudah bagi pelaku usaha dan pelanggan, menjadi media pemasaran yang efektif dan murah. Beberapa jenis aplikasi percakapan diantaranya Whatapps an Telegram yang mempunyai fitur fitur unggulan.
Saputro Prayitno, Tenaga Pendidikan Institut Teknologi Sumatera membahas tentang batasan kita dalam berekpresi di era digital. Hak kebebasan berpendapat dilindungi oleh UUD 45 dan Undang Undang Hak Asasi Manusia, dalam berekspresi di dunia digital masyarakat harus memperhatikan UU ITE yang berlaku. Etika berpendapat antara lain menyampaikan secara santun, tidak memotong dan menyerang lawan bicara, memiliki argumen, hargai pendapat orang lain dan sebagainya. Jaga komentar kita di media sosial agar tidak terjadi perdebatan yang menghasilkan permusuhan dan perpecahan, hasutan dan fitnah. Jeni Nugroho, S.Pd.I Wakil Ketua PGRI Kab. Masuji mengajak kita untuk menghargai karya atau konten orang lain di media sosial. Selain ruang komunikasi, media sosial juga sebagai ruang berkarya khususnya bagi para konten kreator. Saat ini yang dirasakan oleh para konten kreator adalah kurangnya apresiasi dari masyarakat terhadap karya mereka. Masih banyak pembajakan karya, komentar negatif dan sebagainya. Cara etika menghargai karya orang lain diantaranya dengan memberikan saran dan kritik yang membangun, tidak menjiplak, ijin kepada pencipta karya apabila ingin menggunakannya, dan selalu mencantumkan nama atau nara sumber di setiap

Dilaporkan oleh : safril