Klik Gambar

Way Kanan-(HPN)- Bupati Raden Adipati Surya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dalam rangka Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (21/10/21).
Diketahui,pada Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Nikman Karim dan dihadiri pula oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, Asisten Sekda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Way Kanan.
Bupati Raden Adipati Surya, dalam Pidatonya mengatakan, bahwa dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022,akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Semoga upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan kontribusi untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini.
Serta tak lupa saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pula kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, atas kerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” Pungkasnya. Bupati Adipati. (Z)