LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com|Rabu, 20 Oktober 2021, Jam 13.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar DAMPAK POSITIF BERMEDIA SOSIAL yang dipaparkan oleh para narasumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Perkembangan teknologi dan informasi telah menyediakan platform baru untuk berekspresi, salah satunya melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Youtube, dan lain-lain. Dengan adanya internet, mereka dapat menyuarakan hak-hak mereka yang sebelumnya mendapat tekanan. Saat ini generasi muda menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi dan menyuarakan isu sosial. Cara menyampaikan kebebasan berekspresi di media sosial yaitu hindari opini provokatif, Opini merupakan sesuatu yang sangat penting kita tidak tahu apa yang kita sampaikan belum tentu bisa diterima semua kalangan, menurut Arief Ansori sebagai Penggiat Kegiatan Sosial GEMBALA.
Batasan-batasan kebebasan berekspresi melalui media sosial menurut HAM di Indonesia, undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga memuat pembatasan terhadap hak atas kebebasan bereskpresi. Pasal 70 menyatakan bahwa: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepaada pembatasan yang ditetapkan UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Chika Ve sebagai Musisi dan Influencer yang memberikan sharing session, mengenai dampak positif bermedia sosial kita harus sopan dan santun berekspresi sebaiknya disampaikan dengan cara dan bahasa yang baik dan sopan.

Baca Juga :  Konsolidasi dan Silaturahmi sebagai sosial Control LSM - GNRI DPD Khusus Kota Tangerang Selatan

Jumat,(22/10/21)

 

Dilaporkan oleh : safril