LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com|Jum’at, 22 Oktober 2021, Jam 14.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MENJAGA DAN MENDIDIK ANAK DI ERA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang public figure yang akan ikut berpartisipasi.
Dalam era serba digital kini perlu menjaga dan mendidik anak agar tidak terdampak negatif di media sosial. Menurut Ahmat Rois Madian, sebagai Waka Kurkulum Yayasan MTs Alhidayah Lampung Tengah, menjelaskan di era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah. Semakin perkembangan dunia digital maka terdapat hal-hal negatif yang merugikan, termasuk anak. Sebagai orang tua kita perlu yang namanya langkah-langkah mengasuh anak di era digital di antaranya perkuat komunikasi dengan anak, bekali diri dengan belajar, gunakan aplikasi parental control, buat aturan bersama, jadi teman di media sosial, bermain bersama anak di internet, dan jadilah teladan digital bagi anak. Selain itu perlu tools yang dapat dimanfaatkan orang tua untuk menjaga keamanan anak saat menggunakan internet.
Berikut panduan orang tua dan guru untuk jangan umbar data pribadi anak seperti anak yang belum cukup umur jangan diberi tugas terkait media sosial, pastikan tidak ada data pribadi khusus, batasi unggahan foto anak di internet, baik guru maupun orang tua harus saling berkomunikasi tentang tugas dan kegiatan, serta orang tua dapat memasang aplikasi parental control di gawai anak. Penggunaan alat digital dalam mengajar peserta didik dapat memotivasi, mendukung, dan memfasilitasi para guru serta siswa di kelas maupun luar kelas. Fokus era digital tidak hanya pada fasilitas pembelajaran, akses internet, dan sumber daya online, tetapi juga pada kesiapan guru untuk lebih membuka mata dalam literasi digital menjadi hal yang paling penting dalam rangka menghadapi pembelajaran di era digital.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Asahan Gelar Rakor Tahun 2020

Sabtu, (23/10/21)

Dilaporkan oleh : safril