Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Masyarakat Desa Marga Jaya ,Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. terkait tentang Program Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) yang menjadi salah satu program penertipan administrasi tanah dari BPN Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/10/2021).
Masyarakat yang menjadi peserta pembuatan sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) Tahun 2021, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, Desa Marga Jaya sudah mendapatkan 151 bidang tanah untuk diajukan dalam program ini secara kolektif.
Hal tersebut di sampaikan oleh Madiono selaku ketua pokmas kepada awak media halopaginews, menurutnya program redistribusi ini memang membutuhkan waktu yang estra dalam setiap tahapannya, hal tersebut juga perlu disiapkan pemberkasan dan lain sebagainya,” Ucapnya.
“Program redistribusi Tanah Obyek Ladreform ini ditargetkan agustus sudah selesai dan Alhamdulillah selesai dilakukan pembagian sertifikat dari BPN Lampung Timur,” ungkapnya.
Selain itu dirinya mengajak kepada masyarakat yang belum mengajukan tanahnya dalam program ini di tahun depan semoga ada program lagi, dan Alhamdulillah 151 sertifikat tanah sudah diserahkan semua kepada masyarakat, sesuai yang di ajukan, tidak ada kendala, berjalan lancar,” Terangnya.
Masyarakat desa marga jaya pun sangat merasa senang sudah menerima sertifikat dan di tahun depan desa marga jaya bisa mendapatkan program dari pemerintah lagi,” Pungkasnya. (E.W)