Redistribusi Tanah Obyek Landreform Lampung Timur, Desa Marga Jaya Sudah Menerima Sertifikat

Foto,Redistribusi Tanah Obyek Landreform Lampung Timur, Desa Marga Jaya Sudah Menerima Sertifikat

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Masyarakat Desa Marga Jaya ,Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. terkait tentang Program Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) yang menjadi salah satu program penertipan administrasi tanah dari BPN Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/10/2021).

Masyarakat yang menjadi peserta pembuatan sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Landreform  (TOL) Tahun 2021, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, Desa Marga Jaya sudah mendapatkan 151 bidang tanah untuk diajukan dalam program ini secara kolektif.

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Buka Pelatihan Manajemen Pendampingan Pompanisasi Jajaran Korem 043/Gatam

Hal tersebut di sampaikan oleh Madiono selaku ketua pokmas kepada awak media halopaginews, menurutnya program redistribusi ini memang membutuhkan waktu yang estra dalam setiap tahapannya, hal tersebut juga perlu disiapkan pemberkasan dan lain sebagainya,” Ucapnya.

“Program redistribusi Tanah Obyek Ladreform ini ditargetkan agustus sudah selesai dan Alhamdulillah selesai dilakukan pembagian sertifikat dari BPN Lampung Timur,” ungkapnya.

Selain itu dirinya mengajak kepada masyarakat yang belum mengajukan tanahnya dalam program ini di tahun depan semoga ada program lagi, dan Alhamdulillah 151 sertifikat tanah sudah diserahkan semua kepada masyarakat, sesuai yang di ajukan, tidak ada kendala, berjalan lancar,” Terangnya.

Baca Juga :  Sat-binmas Polres Lamtim, Sosialisasi Tentang BBM Bersama Satpol-pp

Masyarakat desa marga jaya pun sangat merasa senang sudah menerima sertifikat dan di tahun depan desa marga jaya bisa mendapatkan program dari pemerintah lagi,” Pungkasnya. (E.W)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum