Klik Gambar

Jumat, 19 November 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Supaya tidak tertipu dengan belanja online ada tips menghindari penipuan online shop seperti pilih situs website yang terpercaya, periksa reputasi penjual atau toko online, cek ulasan produk dari sesama pembeli, tersedianya metode pembayaran Cash on Delivery (COD), dan jangan tergiur harga yang terlalu murah. Kejahatan-kejahatan umum yang dilakukan pada atau sebagai akibat dari media sosial. Ancaman online (online threats), penguntit (stalking), penindasan dunia maya (cyber bullying). ancaman, intimidasi, pelecehan, dan penguntit orang lain secara online. Yinda Dwi Gustira, M.Pd sebagai Dosen Pendidikan Bahasa Lampung Universitas Lampung menuturkan, kelebihan dari jejaring sosial antara lain, mempermudah interaksi dengan orang- orang dari seluruh belahan dunia dengan biaya murah, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat dan efektif, kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan. Sedangkan kelemehannya adalah adiksi yang berlebih, penyebaran berita hoax, dan predator untuk melakukan kejahatan.
Rahmaddian sebagai Presidium PB HMI memaparkan, secara umum yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengomunikasikan konten atau informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Agus Mastrianto, M.Pd sebagai Dosen IAI An Nur menjelaskan, hal yang perlu kita lakukan dalam dunia maya sebelum mengunggah, dengan menerapkan, pastikan sesuatu yang diunggah merupakan berita benar dan bukan informasi palsu, pastikan informasi yang diunggah berguna untuk orang yang melihatnya, dan unggahlah sesuatu yang positif, biasakan mengunggah sesuatu yang penting, dan tidak mengunggah sesuatu yang ilegal atau melanggar hukum di Indonesia. Key Opinion Leader oleh Ichal Faisal sebagai Broadcaster menambahkan, sadar atau tidak kita bisa menjadi korban ataupun pelaku. Siapa saja bisa menjadi korban kejahatan, baik itu cyber bullying, penipuan, dan juga penyalahgunaan.