Bupati Way Kanan, Hadiri Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2021

Foto, Bupati Way Kanan, Hadiri Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN)-  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul dan Inspektur Daerah Kabupaten, Yuliawati, menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021 dan Pemberian Penghargaan Kepatuhan LHKPN Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 secara Virtual di Bandar Lampung, Kamis(09/12/2021).

Pada kegiatan acara tersebut, didengarkan bersama arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang mengatakan bahwa, disadari bersama Korupsi merupakan ekstra ordinary crime, yang memiliki dampak luar biasa yang harus ditangani secara ekstra ordinary.

Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani Aparat Penegak Hukum, jumlahnya termasuk luar biasa, dalam Periode Januari sampai dengan November 2021, Polri telah melakukan penyidikan sebanyak 1.032 perkara Korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara Korupsi, demikian pula KPK yang telah menangani banyak kasus Korupsi, seperti dalam laporan Ketua KPK RI.

Baca Juga :  Pembukaan Kejurnas Arung Jeram Tahun 2021, Di Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

“Beberapa kasus besar Korupsi juga telah berhasil ditangani secara serius, dimana para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua diantaranya telah divonis seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp. 18 T dirampas untuk Negara.

Aparat Penegak Hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan Korupsi masih dinilai belum baik, sehingga semua harus menyadari akan hal tersebut”, Ujar Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut Presiden mengatakan, bahwa dalam sebuah survey Nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan Korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan, setelah pada urutan pertama yaitu penciptaan lapangan pekerjaan. Melihat fakta-fakta baru yang lebih ekstra,metode pemberantasan Korupsi harus terus diperhatikan dan terus disempurnakan.

Baca Juga :  Lapas Klas II B Way Kanan Satu-Satunya di Indonesia Yang Meraih Penghargaan dari Menkes RI

“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh dipermukaan, namun dibuktikan dengan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih Komferehensif,yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dimana upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek menakutkan kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan Uang Negara dan mengembalikan Kerugian Negara.

Untuk itu Pemerintah terus mendorong untuk segera ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana, yang dinilai sangat penting dan diharapkan Tahun depan dapat diselesaikan. Agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat dituntut secara profesional, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”, Pungkasnya Presiden Joko Widodo. (Z)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum