Warga Tiyuh Desa Kibang Budi Jaya, Serahkan 3 Pucuk Senpi Jenis Rakitan Ke Polres Tubaba

Foto, Warga Tiyuh Desa Kibang Budi Jaya, Serahkan 3 Pucuk Senpi Jenis Rakitan Ke Polres Tubaba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat-(HPN)- Seorang warga Tiyuh/Desa Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyerahkan senjata api ilegal kepada Mapolres setempat, Selasa, (11/01/2022).

Didampingi kerabatnya Hendra Bajil Rastan, yang juga merupakan salah satu tokoh Pemuda kabupaten Tubaba mendatangi mapolres setempat untuk menyerahkan sebanyak 3 (tiga) pucuk senjata api jenis rakitan miliknya.

Dirinya berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya.

“Sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.

Baca Juga :  Bejat! Ayah di Mulya Sari Di duga Setubuhi Anak tiri Sejak Kelas 1 SMA hingga Melahirkan

Ditempat yang sama, Kapolres Tubaba AKP Sunhot P Silalahi, S.I.K., M.M., yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa Putra Parina, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada bapak Hendra Bajil Rastan atas tindakan yang telah dilakukannya.

“Alhamdulillah, Polres Tubaba hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tubaba. Ini merupakan sebuah upay-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Mau Edarkan Sabu, Pria Ini Dibekuk Polisi

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tubaba, “apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum