Masyarakat Pekon Rantau Tijang, Menolak Keras PJ Pekon Yang Baru Dilantik

Foto, Masyarakat Pekon Rantau Tijang, Menolak Keras PJ Pekon Yang Baru Dilantik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tanggamus-(HPN)- Sejumlah Tokoh Masyarakat Pekong Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Menolak keras (PJ) Pekon yang baru di lantik, Jum’at (14/01/2022).

Pasalnya Masyarakat Pekon Rantau Tijang Menolak Keras Atas dilantik nya Hendra menjadi PJ Pekon yang baru dilantik. Permintaan masyarakat yaitu Ahmad Yakub Menjadi PJ Pekon Rantau Tijang.

Nurin selaku tokoh masyarakat atau perwakilan dari masyarakat mendatangi kantor camat pugung kabupaten tanggamus,untuk menemui camat Ahmad yani, selaku camat yang baru di lantik lebih kurang lima belas hari yang lalu.

Baca Juga :  Kecelakaan di Jalan Lintas Pugung, Seorang IRT Asal Pulau Pulau Panggung Meninggal Dunia

Selain itu perwakilan tokoh masyarakat menyatakan kami atas nama masyarakat menolak saudara hendra menjadi (PJ) kepala pekon. Yang kami mau yang menjadi PJ pekon yaitu saudara ahmad Yakub ,”Ucapnya Nurin.

Sebenarnya kami mau Audensi ini sekitar seratus orang cuma kami mematuhi pertokol kesehatan terkait Covid-19, maka yang datang ke sini hanya sebagiannya saja,”Terangnya Nurin.

Menurut camat Ahmad yani di selah-selah audensi dengan masyarakat pekon rantau tijang, ia menyampaikan “Saya atas nama camat, sangat mengapresiasi masalah laporan masyarakat pekon rantau tijang, dan saya sangat kagum atas kedatangan Bapak-bapak karena saya di sini masih baru, ” Ujarnya Camat.

Baca Juga :  Semarak HUT Golkar ke-58 di Kabupaten Tanggamus Gelar Jalan Sehat

Sementara itu terkait masalah ini kami dari kecamatan akan melakukan rapat internal dalam masalah ini dan akan kami sampai kan di pemerintahan kabupaten tanggamus,tentu nya apa keputusan nya, akan kami informasikan, ke pekon atau masyarakat, “Jelasnya Camat.

Selain itu keputusan bukan wewenang saya tapi wewenang pemerintah kabupaten,itu wewenang bupati atau yang membidanginya, ” Pungkasnya Camat.  (Rilis/N)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum