Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sum-Sel Rapat Pembahasan Konflik Pertanahan

Foto, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sum-Sel Rapat Pembahasan Konflik Pertanahan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Muara Enim-(HPN)- Untuk Mempercepatan Proses Reforma Agraria Tim Gugus Tugas mengadakan Rapat dalam rangka pembahasan Konflik Pertanahan atas usulan Lokasi Prioritas Reforma Agraria ( LPRA ) di 7 Lokasi dari usulan Konsorsium Pembaharuan Agraria ( KPA ) dan 10 Lokasi Usulan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan. Aula Kantor BPN Provinsi Sumatera Selatan, Pada Hari Rabu (19/01/2022).

Saat di konfirmasi Awak Media Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Bapak Drs.Polopor. M.Eng.Sc menyampaikan bahwa Rapat Kita Hari ini sangat srategis bagi pelaksanaan reforma agraria sumatera selatan khususnya salah satu aspek dalam reforma agraria adalah penyelesaian konflik agraria.

Kita berharap semakin srtategis dalam melaksanakan kegiatan penyelesaian konflik di sumatera selatan dengan menggunakan reforma agraria sebagai caneling, sebagai sarananya, tentunya gugus tugas reforma agraria adalah rumah bersama kita, bisa menjadi wadah.

Untuk bisa membicarakan dengan bahasa yang sama, dengan frekuensi yang sama sehingga strategi yang kita ambil itu bisa menjadi strategi bersama, tidak menjadi strategi proradis yang berbeda antara satu komponen anak bangsa dengan komponen anak bangsa yang lainnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Tulang Bawang Kabur Saat Dimintai Tanggapan Terkait Sertifikat Kampung Astra Ksetra

Sehingga maksud baik dari kelompok anak bangsa itu kadang-kadang konflik, menimbulkan konflik baru dengan komponen anak bangsa yang lain dalam hal menyelesaikan satu konflik.

“Jadi kita bukan menyelesaikan namun menambah konflik baru, hanya karena kita mempunyai strategi berbeda oleh karena itu mari kita focus dengan menggunakan rumah gugus reforma agraria, focus dengan permasalahan, ini konfliknya mari kita pecahkan bersama-sama.

Hari ini akan di susun dan segera mendapatkan jumlah target, jumlah sasaran di tahun 2022 ini, dalam menyusun rencana ada faktor-faktor tertentu harus kita pegang, jadi perencanaan yang baik itu harus smart, terukur, harus bisa di hitung waktunya, pencapaiannya.

Untuk apa kita rencanakan banyak kalau tidak tuntas, sebaliknya perencanaan yang sedikit jika mampu banyak apa salahnya kita selesaikan, jadi hal ini akan di pertanyakan banyak orang apakah benar ini menyelesaikan masalah atau mencari pretise, kita bukan mencari pretise tapi kita ingin menyelesaikan konflik.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Muara Enim Berikan Bantuan Logistik ke Korban Kebakaran di Pagar Dewa

Mengenai tanggapan kami Ketika dalam pidato Bapak Presiden RI bahwa jika tanah yang diterlantarkan bisa di upayakan untuk kepentingan umum, misalnya untuk yayasan namun di ingat kembali bahwa mekanisme nya ada, apapun yang kita ajukan dan kita gunakan, apalah artinya kalau kita melakukan sesuatu.

Namun masih ada kekhawatiran, yang sewaktu-waktu akan ada perusakan, penyelesaian, mekanisme yang ada sekarang untuk memastikan jaminan, kebijaksanaan presiden yang sudah kita kerjakan sekarang, kami ingin memastikan kebijaksanaan presiden tersebut tidak membuat kebingungan masyarakat dan tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Harapan saya untuk rapat hari ini agar kita rapatkan barisan semakin cerdas cermat dalam memilih langkah-langkah yang bisa kita lakukan untuk kita kontribusi kan untuk menyelesaikan reforma agraria dan lebih dari itu mewujudkan keadilan, “Ungkapnya. (Hasanudin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum