Pelaku Perampok BRILink di Way Bungur, Berhasil Diringkus Polisi di Palembang

Foto, Perampokan Sadis BRI Link Way Bungur Berhasil di Ringkus Ditreskrimum Polda Lampung di Palembang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Eksekutor sadis kasus perampokan sekaligus pembunuhan Leli Agustin (20), karyawati BRI Link Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 lalu sekitar pukul 17.15 WIB, berhasil diringkus Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Lampung. Sore tadi informasinya penangkapan pelaku diterima dan langsung dikonfirmasi ke Ditreskrimum Kombes Reynold E Hutagalung.

“Anggota lagi kerja maksimal di lapangan baik pengumpulan barang bukti termasuk upaya penyelamatan terhadap pelaku saat ini di RS masih berlangsung. Ini pelaku tunggal yang eksekusi korban.

Dilakukan tindakan tegas karena pelaku yang pertama lepas tembakan ke anggota. Jadi ada perlawanan aktif dan selanjutnya ditemukan beberapa senjata api, ” kata Reynold, begitu ia akrab disapa, Via ponselnya Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga :  Warga Desa Taman Cari Keluhkan Air Sumur Bor Masjid Darul Jabar Tercemar Minyak Solar

Reynold melanjutkan data detail pelaku dan kejadian masih dilengkapi sehingga butuh waktu untuk disajikan ke publik.

“Yang pasti kita lanjut kerja dahulu semaksimal mungkin supaya rampung semua karena memang ada beberapa upaya pelaku mengaburkan jejak.

Misalnya hari ini motor yang dipakai saat pelaku beraksi diganti warnanya. Dari merah jadi hitam, Baru hari ini ganti cat. Jadi semua yang terlibat semua harus di BAP dan detail lainnya harus komplit, ” begitu argumentasi Reynold saat ditanya informasi identitas pelaku yang berhasil diringkus.

Baca Juga :  Curi Kambing Tetangga, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Sebelumnya terjadi perampokan sekaligus pembunuhan korban Leli Agustin yang merupakan pegawai BRI Link milik saksi Tri Lestari di Jalan Lintas Timur Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur. Korban ditembak saat berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur uang tunai Rp 50 juta.

Perlawanan aktif pelaku saat hendak diringkus mirip dengan saat kejadian perampokan dimana pelaku yang lebih dahulu lepas dua tembakan ke arah korban yang mengakibatkan kematian korban. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum