Gabungan TNI-POLRI Bersama Pol-PP dan Dinskoperindag Lakukan Sidak Pasar Tradisional Pringsewu

Foto, Gabungan TNI-POLRI, Pol-PP dan Dinskoperindag Lakukan Sidak Pasar Tradisional Pringsewu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pringsewu-(HPN)- Petugas gabungan dari Kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI, satpol-PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DisKoperindag), melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (16/2/2022).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.

Foto, Sidak Pasar di Pringsewu
Foto, Sidak Pasar di Pringsewu

Selain memantau harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketersedian stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pedagang nakal.

Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin kasat samapta AKP Safri Lubis, SH dan kadis koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos melaksanakan monitoring di pasar Sarinongko Pringsewu.

Baca Juga :  Polda Lampung Pastikan Logistik Pilkada Siap, Kawal Demokrasi Tanpa Kendala

Kemudian tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah retail modern di kecamatan Pringsewu.

Selanjutnya tim tiga dipimpin kasat Reskrim Iptu Feabo AMP, S.Tk, MH melakukan monitoring di sejumlah toko dan retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK menjelaskan, selama kegiatan berlangsung masih menemukan adanya stock minyak goreng jenis kemasan disejumlah toko, pasar dan retail modern.

“Para pedagang mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknya pun terbatas” jelasnya

Sementara itu minyak goreng jenis curah, diakuinya mengalami kekosongan stock, dikarenakan minimnya pasokan dari agen / distributor.

Baca Juga :  Sejumlah Guru di SD Negeri 1 Tanjung Rusia Timur, Kesal Dengan Ulah Kepala Sekolah dan Bendahara Tidak Transparan

“Sementara ini kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang,”ungkapnya

Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di Pringsewu, kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu, S.Sos mengatakan,
Pemda telah melakukan koordinasi dengan dinas Provinsi Lampung, agar distributor bisa menambah volume pengiriman minyak goreng di Pringsewu.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga sudah bersurat ke dinas provinsi agar bisa diadakan operasi pasar murah di Pringsewu.

“Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi, mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng.” Ungkapnya. (Rilis/MN)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum