Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Bintara Pembina Desa Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Sertu Tarmuji, menghadiri Kegiatan Pelantikan Kepala Dusun (Kadus) V, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Sabtu (19/02/22).
Turut hadir dalam kegiatan Camat Purbolinggo Amir Hamzah, S. Sos., M.Si, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Sertu Tarmuji, Kades Tanjung Kesuma Sugianto, H.S, Wakil BPD Ngadio beserta Anggota, Kadus Terpilih Acep Sutrisna,Seluruh perangkat Desa,Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Warga Dusun V.
Dalam Sambutannya Kades Tanjung Kesuma Sugiarto menyampaikan semua proses berjalan sesuai dengan Undang undang yang berlaku terkait kekosongan perangkat desa dengan dilaksanakannya Pilkadus pada Tanggal 6 Februari 2022, sehingga Pada hari ini dilaksanakan pelantikan Kadus V., “Ucapnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses demokrasi pemilihan kepala Dusun.Termasuk semua para calon Kadus yang tidak terpilih tetap profesional dengan senantiasa menjaga Kamtibmas Desa Tanjung Kesuma.
Kemudian Kepada Kadus terpilih yang sudah dilantik, sumpah dan janji yang saudara ucapkan harus dipertanggung jawabkan, ini amanah dari masyarakat Dusun V. Mari bersama bahu membahu membangun desa Tanjung Kesuma, “Tuturnya.
Di kesempatan yang sama Camat Purbolinggo Amir Hamzah, Tadi kita sudah mengikuti prosesi pelantikan ini semua sudah sesuai dengan perundang-undangan, “Ujarnya.
“Selamat kepada Bapak Acep Sutrisna sudah dilantik sebagai Kadus V Desa Tanjung Kesuma segera menyesuaikan diri sehingga mampu melaksanakan tugas yang di emban.
“Salam hormat saya kepada para calon Kadus yang tidak terpilih, mengabdi tidak harus jadi Kadus, harapan saya Kadus yg tidak terpilih tetap bersinergi dan mendukung program- program, untuk kemajuan Dusun V umumnya Desa Tanjung Kesuma, ” Jelasnya.
Terima kasih kepada warga dusun V yang sudah mampu menciptakan Iklim Kondusif sebelum,selama dan sesudah pemilihan Kadus, “Tuturnya.
Koramil 429-06/Purbolinggo melalui Babinsa Sertu Tarmuji, menghimbau mari pedomani Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kriteria level 3, serta mengoptimalkan Posko Covid-19 tingkat desa untuk pengendalian Corona virus di Kabupaten Lampung Timur, ” Ucapnya Sertu Tarmuji.
Selain itu tetap jaga situasi Kamtibmas dengan mengaktifkan Siskamling serta segera melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas ataupun perangkat desa jika ada hal-hal yang mencurigakan, “Pungkasnya.
Sementara Kadus terpilih diharapkan bisa bersinergi dengan Babinsa/Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Eko)