MERAH PUTIH BERGERAK Tangan Terkepal, Maju ke Muka….!!!

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

JAKARTA,halopaginews.com
Tangan Terkepal, Maju ke Muka….!!!
Melihat serta mendengar di media-media terkait pengakuan saudara Emmanuel Ebenezer (Noel
Joman) melalui video yang menjadi saksi meringankan bagi terdakwa teroris untuk mantan
Sekretaris Umum FPI Munarman, maka ini adalah sebuah bencana bagi republik ini. Apalagi
ditegaskan bahwa Munarman sebagai sahabatnya bukan teroris. Padahal polisi telah

menetapkan Munarman sebagai terdakwa secara sah dan meyakinkan didukung dua alat bukti
yang kuat, serta rekam perjalanan dan jejak digital bukti-bukti yang menyeretnya ke Pengadilan
Negeri Jakarta Timur. Dihari yang sama, publik dikejutkan dengan dengan pernyataan Emmanuel
yang entah apa motivasinya untuk membela terdakwa yang diduga terlibat jaringan teroris
Indonesia. Tentu saja, ini langkah yang sangat berani yang merobek nurani masyarakat sangat
menolak aksi-aksi radikalisme.

 


Selain itu, mengacu pada UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang mana
sesuai surat edaran Kementerian BUMN Nomor SE-15/MBU/10/2021 pada poin 1 (satu) huruf A
sampai E yang secara tegas melarang keras seorang pejabat Negara menjadi simpatisan maupun

Baca Juga :  LAPORAN PELAKSANAAN OPERASI LINTAS JAYA 2022

 


anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah kepada Tindakan
terorisme. Ditegaskan pula pada poin 2 (dua) bahwa setiap BUMN wajib menerapkan
pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham ekstrimisme. Hal ini pula diperkuat
dengan pernyataan tegas oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Bapak Erick Tohir; “Tidak ada
tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,” Kamis (16/9/2021)”.
Oleh karena itu, kami Merah Putih Bergerak mengajak rekan-rekan seperjuangan dan kaum
nasionalis untuk turun ke jalan menuju kementerian BUMN dan Istana Negara mendesak agar
saudara Emmanuel Ebenezer dipecat dari Komisaris BUMN PT. PT Mega Eltra. Selain itu, gerakan

 


ini juga mempertanyakan sikap dan komitmen Kementerian BUMN yang hingga saat ini terkesan
diam dengan kelompok-kelompok radikal dan teroris yang bercokol dalam tubuh BUMN.
Agenda aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada:
Hari/tgl: Selasa, 01 Maret 2022
Pukul: 13.00 Wib – Selesai
Tempat: Kantor Kementerian BUMN & Taman Pandang Istana Gambir Jakpus.
Adapun poin-poin tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta Menteri BUMN untuk PECAT Immanuel Ebeneser sebagai Komisaris PT Mega
Eltra dalam waktu selambatnya 3 X 24 jam mulai dari aksi ini.
2. Meminta Komitmen Menteri BUMN ( Erick Tohir) untuk Bersihkan orang-orang yang
terpapar Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di tubuh BUMN.
3. Meminta Presiden Jokowi menekan lebih tegas pada para Menteri, Panglima TNI, Kapolri
dan jajarannya untuk membasmi orang-orang yang terindikasi membantu/mendukung dan
terpapar Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme.
MEMBELA TERORIS ADALAH BAGIAN DARI TERORIS

Baca Juga :  Gelar Rakernis, Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital

(Indah/luckysun)

Dilaporkan oleh : safril