TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Berhasil Evakuasi penumpang Kapal Karam

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Belawan,halopaginews.com

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) TBA yang merupakan salah satu Lanal dibawah jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal) bersinergi dengan Basarnas dan Polairud berhasil mengevakuasi penumpang yang ternyata adalah Pekerja Migran Illegal (PMI) Illegal dari kapal Kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka, Sabtu, (19/03/2022).

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang yang mendengar informasi adanya kapal yang karam segera memerintahkan
Komandan Posal Sei Berombang Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat, untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan Basarnas, Airud dan masyarakat nelayan setempat untuk menyelamatkan PMI Ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Usaha Tani Pekon Waringinsari Timur Libatkan Tenaga Kerja Wanita

Selanjutnya personel Lanal TBA dan Basarnas segera mengevakuasi dengan menggunakan Patkamla P. Jemur, Patkamla I – 1 – 57, Kal Pandang dan Kapal Basarnas RB 301.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menyampaikan bahwa TNI Angkatan Laut akan memaksimalkan kembali pencarian dan pertolongan terhadap korban yang kapalnya karam dan diduga bocor karena kelebihan muatan. Hal tersebut dilakukan dengan mengerahkan potensi yang dimiliki oleh Lanal TBA baik Personel maupun Alutsista.

Langkah cepat dalam penyelamatan atau evakuasi terhadap 85 PMI Illegal kapal kayu yang dilakukan oleh prajurit Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu memaksimalkan personel maupun Alutsista TNI AL dalam upaya misi kemanusiaan.

Baca Juga :  Ahmad Fijayyuddin Resmi Dilantik Ketua Pengurus Daerah IWO Pringsewu Periode 2024-2029

Korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 85 Orang, 2 (dua) diantara nya diketemukan telah meninggal dunia, selanjutnya korban yang selamat segera dibawa ke pos SAR tanjung Balai Asahan untuk didata dan diserahkan ke Polres Asahan untuk diproses lebih Lanjut.

(Dispen Lantamal I)

Dilaporkan oleh : safril