Sosialisasi Penerima BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 di Empat Kecamatan Pemkab Lampura

Foto, Yeni Sulistina selaku Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara beserta para Kasi dan staf melakukan kegiatan Sosialisasi DAK Non Fisik BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022.

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Sejak tanggal 11 hingga 14 April 2022, Yeni Sulistina selaku Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara beserta para Kasi dan staf melakukan kegiatan Sosialisasi DAK Non Fisik BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 di tempat lokasi yang berbeda.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Pembinaan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap Pengelolaan Penggunaan Anggaran Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.

Foto, , Yeni Sulistina selaku Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara
Foto, , Yeni Sulistina selaku Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara

Hal ini bertujuan agar para Kepala Sekolah selaku penanggungjawab penggunaan dana memahami tentang petunjuk teknis penggunaan Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan sehingga dana tersebut dapat digunakan sesuai prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan BOP PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja, BOS Reguler dan BOS Kinerja, serta BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022, yang mulai saat ini ditransfer langsung dr Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.

Baca Juga :  PMI Cabang Lampura Apel Siaga Covid-19
Foto, Kabid PAUD , Yeni Sulistina selaku Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara
Foto, Kabid PAUD , Yeni Sulistina selaku Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara

Dalam kesempatan tersebut, Yeni menjelaskan bahwa dasar penetapan sekolah sebagai penerima bantuan, telah tercantum pada Kepmendikbudristek No. 28/P/2022 tentang Penerima BOP PAUD Reguler, BOS Reguler dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 dan dijelaskan pula secara rinci komponen belanja apa saja yang dapat digunakan melalui dana bantuan tersebut.

“Kami berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini, para kepala sekolah, bendahara sekolah beserta jajarannya dapat menggunakan dana dengan sebaik baiknya dan tepat sasaran, serta tidak lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya” pungkas Yeni.

Baca Juga :  DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pansus

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di 4 lokasi yaitu di Aula SMK Negeri 3 Kotabumi Kecamatan Kotabumi Selatan, Balai Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Balai Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara dan GSG Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, yang diikuti oleh seluruh satuan pendidikan penerima BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 yang berasal dari 23 Kecamatan se Lampung Utara. (Rilis/J)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum