Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Polsek Sungkai Jaya

Foto, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Polsek Sungkai Jaya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)-  Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, berhasil meringkus seorang dengan inisial RB (40), terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan Hand phone merk Vivo Y20 dini hari tadi, Senin (6/6/2022) pukul 01.00 wib.

RB di amankan petugas dari rumah kediamannya di Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampung Utara berikut disita barang bukti 1 (satu) unit Hand phone merk Vivo Y20

Kapolres Lampung Utara melalui Kapolsek Sungkai Jaya Iptu Winardi, membenarkan telah mengamankan terduga pelakunya (RB) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 45/ V/ B/ 2022/ Polda Lpg/ Polres LU/ Sektor Sk.Jaya an.korban /pelapor Sukardi.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Masih dikatakan Kapolsek, peristiwa yang dialami korban atau pelapor tersebut terjadi di rumahnya di Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara, pada hari Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 03.00 wib

“Saat itu korban tengah istirahat tidur, pelaku RB masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan 1 (satu) unit HP merk Vivo merk Y20 dengan kerugian di taksir Rp.10 Juta (Sepuluh Juta Rupiah), hingga korban melaporkannya ke Polsek Sukai Jaya.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022

Selanjutnya, atas laporan korban, pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan keberadaan terduga pelaku kami ketahui dan dini hari tadi pukul 01.00 wib terduga RB berhasil kita tangkap dari rumah kediamannya berikut kita sita barang bukti yang ada padanya 1 (satu) unit HP merk Vivo Y20. “ujarnya Kapolsek, Senin (6/6/2022)

RB langsung berikut barang bukti lansung kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut “pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum