Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lamtim Sikat 24 Tindak Kejahatan

Foto, Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lamtim Sikat 24 Tindak Kejahatan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN-SMSI)-  Personil Kepolisian berhasil meringkus 24 orang pelaku tindak kejahatan, selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2002, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, di Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,S.H.S.IK, bersama Dandim 0429 Letkol Czi Indra Puji Triwanto, dan Kajari Ariana Juliastuty, pada hari Sabtu (11/6), menjelaskan bahwa Operasi Sikat Krakatau 2022, berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Baca Juga :  Budi Hariyanto Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai PDI Perjuangan No Urut 5, Siap Bekerja Dan Melayani Rakyat
Foto, Polres Lampung Timur
Foto, Polres Lampung Timur

Puluhan Pelaku yang berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian tersebut, terlibat berbagai tindak pidana, antara lain Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)., “Ujarnya.

Foto, Polres Lampung Timur
Foto, Polres Lampung Timur

Barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Krakatau 2022, antara lain adalah 5 unit Sepeda Motor, 6 Surat Kendaraan Bermotor, 5 unit Telepon Genggam, 14 pucuk Senjata Api Rakitan, beserta puluhan butir amunisi, ” Terangnya.

Baca Juga :  Respon Cepat!! Brigpol Eka Wijayanty, Lakukan Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Namun penyerahan Senpi Rakitan yang dilakukan secara sukarela melalui aparatur desa dan para tokoh ini, merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat, terhadap Institusi Polri, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Tambahnya. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum