Konsultasi Badan Anggaran DPRD Lamtim ke Kemendagri Dirjen BKD Mengenai Dana Bagi Hasil Migas

Foto, Konsultasi Badan Anggaran DPRD Lamtim ke Kemendagri Dirjen BKD Mengenai Dana Bagi Hasil Migas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN-SMSI)- Konsultasi Badan Anggaran DPRD Lampung Timur ke Kemendagri Cq.Dirjen Bina Keuangan Daerah Mengenai Dana bagi hasil Migas di Kabupaten Lampung Timur. Selasa (14/06/22)

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dirjen Bina Keuangan Kandi Istriningsih,S.si,M.Si.,bahwa dana hasil Migas untuk Kabupaten Lampung Timur sebesar 6 persen,dan untuk pemerintah Provinsi Lampung sebesar 15 persen, “Ucapnya.

Seperti halnya, yang kita ketahui bahwasannya kabupaten lampung timur mempunyai sebuah pulau yang terbagi antara batas wilayah kabupaten lampung timur dengan batas wilayah Provinsi Banten, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun 2021
Foto, Konsultasi Badan Anggaran DPRD Lamtim ke Kemendagri Dirjen BKD Mengenai Dana Bagi Hasil Migas
Foto, Konsultasi Badan Anggaran DPRD Lamtim ke Kemendagri Dirjen BKD Mengenai Dana Bagi Hasil Migas

Pulau tersebut bernama pulau senggama, guna mencukupi dan menambah pendapatan asli Daerah untuk Kabupaten Lampung Timur. Melalui usulan dari legislatif berencana untuk menaikan nilai bagi hasil yang semula hanya 6 persen menjadi 8 persen, “Terangnya.

Selain itu, tak lepas dari dukungan pemerintah daerah untuk mengakomodir dan melanjutkan perihal tersebut ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke76, Kasat Binmas Polres Lamtim, Melaksanakan Lomba Memancing

Dirjen Bina Keuangan Daerah menyambut baik atas inisiatif yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Timur semoga peran DPRD dapat menjadi penyeimbang dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Perlu diketahui konsultasi dilaksanakan 12 Juni 2022 Adapun Anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut adalah unsur dari pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur Nara Sumber Kemendagri Cq, Bina Keuangan Daerah, Kandi Istriningsih,S.si,M.Si. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum