Kejaksaan Negeri Meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa RSUD A.Yani Kota Metro

Foto, Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa RSUD Ahmad Yani Kota Metro MOU dengan Kejaksaan Negeri

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa RSUD Ahmad Yani Kota Metro MOU dengan Kejaksaan Negeri untuk Pelayanan Pasien rehabilitasi Narkoba di Aula RSUD Ahmad Yani Kota Metro, Kota Metro, Hari Kamis (21/07/22).

Bertempat di aula RSUD Ahmad Yani Kota Metro dalam rangka meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika untuk pelayanan pasien rehabilitasi narkoba.

Foto, Walikota Metro, Dinas Kesehatan, RSUD A. Yani, Kejaksaan Negeri, Polres Kota Metro, Kodim 0411/KM
Foto, Walikota Metro, Dinas Kesehatan, RSUD A. Yani, Kejaksaan Negeri, Polres Kota Metro, Kodim 0411/KM dan Pemkot. 

Tampak hadir walikota kota Metro Wahdi Sirajuddin dan kepala dinas kesehatan beserta direktur Dr.Fitri beserta seluruh jajaran RSUD Ahmad Yani Kota Metro bersama Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari dalam acara peresmian balai rehabilitasi Narkotika dan penandatanganan MOU Adhiyaksa dengan Kajari Metro Virginia.

Baca Juga :  HUT RSU A.Yani Ke-50: Walikota Metro, Berharap Menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran

Peresmian Poli (IPWL) Institusi penerima wajib lapor, jadi tidak perlu khawatir privasi data diri anda terjaga bagi pasien yang ingin direhabilitasi.

Foto, RSUD A. Yani Metro.
Foto, RSUD A. Yani Metro, dan Forkopimda. 

Hal ini dilakukan mengingat pentingnya pencegahan deteksi dini terhadap pasien pecandu narkotika agar dapat direhabilitasi dan RSUD Ahmad Yani kota Metro sudah menyediakan Balai Rehabilitasi narkoba.

Direktur RSUD Ahmad Yani Kota Metro Dr Fitri beserta seluruh jajaran RSUD Ahmad Yani Kota Metro selalu ingin memberikan pelayanan dan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dari segala aspek,”Tutupnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum