Owner PT.Fajar Sumatera Media Mintaria Gunadi Pemilik Media Fajar Fokus Informasi

Foto, Owner PT.Fajar Sumatera Media Mintaria Gunadi Pemilik Media Fajar Fokus Informasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Owner PT.Fajar Sumatera Media (FSM) Mintaria Gunadi pemilik media Fajar Fokus Informasi . Mendukung sepenuhnya kurikulum pendidikan”Gerakan Anti Korupsi yang saat ini telah berjalan di satuan pendidikan dasar (SD/SMP/SMA) di Lampung Utara.”Katanya, Sabtu,(23/7/2022).

Menurut Mintaria Gunadi dengan sapaan akrabnya Bung Adi / Abi. Mengatakan hal pendidikan Gerakan Anti Korupsi memang perlu dirumuskan untuk selalu meletakkan jiwa raga menjaga keutuhan Pancasila dan Nasionalisme Indonesia dalam kerangka Nation and Character Building Bangsa ini ke depan.

Kembali menempatkan hak yang sebenar – benarnya dan seutuhnya merupakan bagian sebuah proses penting harus di lewati oleh segenap Bangsa Indonesia agar memiliki pemahaman dan mampu manjadi bangsa Indonesia sesuai amanat UU Dasar 1945 dan Pancasila yang seutuhnya.”Ujarnya.

Oleh karena itu sosialisasi, pembelajaran serta pencerahan pada masyarakat terkait permasalahan bangsa ini dari semua sisi dan sudut pandang.

Harus di lakukan mulai sejak dini secara berkesinambungan dan terus menerus di gerakan oleh segenap elemen masyarakat pada khususnya anak generasi bangsa.

Melawan ancaman bahaya laten yang kini telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu ” Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  M Tio Aliansyah,S.H,M.H. Adalah Tokoh Muda Lampung, Berasal Dari Lampung Utara

Tidak ubah sebangunnya komunisme dan terorisme menghancurkan moral martabat bangsa dan perekonomian rakyat Indonesia dan masih harus menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Negara ini.”Sebut Bung Adi.

Maka dapat di simpulkan permasalahan ini perlu ada pembelajaran di mulai sejak dini dan segera di tanamkan dalam kurikulum pendidikan dari satuan pendidikan dasar , agar generasi bangsa ini akan tahu betapa bahayanya ancaman tindakan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sehingga tanpa terkecuali ,dari hak setiap warga negara Indonesia, khususnya bagi para penerus maupun pemimpin bangsa ini untuk tetap konsisten serta komitmen agar ikut mendorong pembatasan bahaya laten korupsi di semua lingkungan termasuk di dalam lingkungan keluarga .” Timpalnya.

Hal ini di lakukan upaya pengendalian dan pengembalian sejarah dari kemerdekaan Indonesia.Menghilangkan semua bentuk penindasan dan menjadikan kemakmuran untuk rakyat Indonesia di bawah kepakan sayap “Burung Garuda”.Ujarnya.

Tentu hal ini perlu terus di awasi,di cermati dan di kritisi,serta secara bersama menjadi tanggungjawab anak bangsa Indonesia demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Lampung Bangun Mako Brimob Baru

Hal demikian sangat diperlukan untuk terus mengawasi,mencermati,mengkritisi serta menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada proses ini untuk mengetahui dari apa yang tidak diketahui dan memahami lebih dalam terhadap apa yang sudah diketahui serta mengaplikasikan apa yang sudah dipahami merupakan bagian dari proses Nation and Character Building itu sendiri.

Karena itu mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Bermartabat dan Indonesia Berwibawa sangat di pengaruhi oleh pola pendidikan yang di tanamkan, dasar jiwa nasionalisme Indonesia yang di patrikan dengan pola berfikir dan terus dipompakan agar sejalan tujuan semula berdirinya NKRI di “Bumi Pertiwi” untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Namun kendati demikian tidak semua anak Indonesia beruntung bisa mendapatkannya dan hak sesungguhnya yang menjadi hak untuk setiap anak bangsa,nyaris tak pernah mereka rasakan.

Maka pada hakekatnya “Pemimpin Negara harus bertanggungjawab dan semua dari elemen bangsa yang berada di dalamnya pun turut terlibat serta harus berjuang untuk mewujudkan hak- hak , yang telah terampas oleh para Koruptor, Kolutor dan Nepotor, “Tandas Bung Adi.

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum