Polisi Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Pelajar di Lampung Timur

Foto, Polisi Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Pelajar di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Seorang remaja terlibat aksi pencabulan terhadap rekannya, yang masih berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Rabu (25/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AA (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Peristiwa pencabulan yang terjadi pada 26 Mei 2022 lalu, menimpa AK (15) siswi pelajar yang merupakan warga Kecamatan Gunung Pelindung” ucapnya.

Baca Juga :  Ajang Silaturahmi Dan Sinergitas TNI-Polri, Danramil Sekampung Hadiri Jum'at Curhat

“Peristiwa diduga diawali tersangka dengan cara menjemput korban kerumahnya, kemudian mengajaknya pergi ke wilayah Kecamatan Pasir Sakti” pungkasnya.

Kapolres Lampung Timur menambahkan saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba turun hujan, sehingga tersangka dan korban memutuskan untuk berteduh disebuah gubuk.

“Saat berada di gubuk, tersangka nekat memaksa mencabuli, bahkan menyetubuhi korban, hingga menyebabkan korban mengalami trauma” tambahnya lagi

Baca Juga :  Apel Gertak!! Se-Kecamatan Way Bungur Laksanakan Penyemprotan Seluruh Fasilitas Umum dan Masjid

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 24 agustus 2022 Tim Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka dirumahnya tanpa ada perlawanan, berikut barang bukti beberapa pakaian milik korban” tutup Kapolres. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum