Polres Lampung Timur Tangkap Pemuda Asal Kecamatan Labuhan Maringgai

Foto, Polres Lampung Timur Tangkap Pemuda Asal Kecamatan Labuhan Maringgai

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kali ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (7/9/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah WM (24) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Sengketa Tanah, Kedua Pihak Sampaikan Bukti Surat

Petugas Satuan Res Narkoba meringkus tersangka dikawasan Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (7/9) dinihari, berikut barang bukti 4 plastik klip, yang berisi 51 butir Pil Hexymer, dan Uang Tunai 200 ribu rupiah.

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum