Brantas Perjudian, Sat Samapta Polres Lampung Timur Grebek Sabung Ayam

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lampung Timur melakukan penggrebekan judi sabung ayam pada Sabtu (5/11/2022) sore.

Pasalnya penggerebekan sabung ayam di Sukadana Kabupaten Lampung Timur tersebut diwarnai situasi hujan namun tidak menyurutkan niat Anggota Sat Samapta Polres Lampung Timur untuk tetap melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti.

Baca Juga :  Persiapkan Kelancaran Pilkades 2023, Polres Lamtim Melaksanakan Rakor Lintas Sektoral

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Samapta AKP Zulkarnain membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Foto, Polres Lampung Timur
Foto, Polres Lampung Timur

“Benar, sore tadi telah dilakukan penggerebekan sabung ayam dan berhasil mendapatkan 1 orang pelaku yakni HS(43) beserta beberapa barang bukti. Ini memang sudah menjadi sanksi tegas bagi pelaku judi salah satunya sabung ayam,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Sat-Binmas Polres Lamtim, Lakukan Pembinaan Satpam PT. PGAS Solution PGN Labuhan Maringgai

Sementara itu, bersama HS juga diamankan beberapa barang bukti diantaranya 3 unit sepeda motor, 2 ekor ayam, 3 sangkar ayam, jam dinding yang digunakan sebagai waktu main, dan beberapa barang lain yang diduga kuat sebagai alat penunjang sabung ayam.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Sat Reskrim guna proses lebih lanjut.
(Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum