Pemkot Metro Berhasil Meraih Nilai Tertinggi Terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-provinsi Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Pemerintah Kota Metro berhasil meraih nilai tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik se-Provinsi Lampung. Penilaian ini dilakukan oleh lembaga independen Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
terhadap Kota Metro bersama Kementrian Lembaga/Daerah lainnya dan Kota Metro mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi yang akan disematkan dalam acara yang bertajuk “Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023” Hari Selasa, 19 Desember 2023 di Hotel Grand Mercure Pelita, Enggal, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Jum'at Berkah, DPC AJOI Kota Metro Kembali Berbagi Nasi Kotak

Adapun agenda acara tersebut, yang pertama Refleksi Pelayanan Publik Tahun 2023 di Provinsi Lampung, dan kedua Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 sekaligus Penganugerahan terhadap Predikat Kepatuhan Tinggi dan Testimoni.

Foto, istimewa
Foto, istimewa

Atas raihan ini, Walikota Metro, dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K), M.H berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bergotong-royong mewujudkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Metro.

“Tentunya kami Pemerintah Kota Metro, mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, DPRD Kota Metro, Stakeholder, Swasta, dan seluruh lapisan masyarakat, yang telah bersama-sama mewujudkan pelayanan terbaik untuk kita nikmati bersama, salah satu wujudnya adalah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP),”ujar Wahdi.

Baca Juga :  Pemkot Metro, Berupaya Mengatasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Di kesempatan yang sama, Zaki Mubaroq Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro menambahkan, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, untuk Kota Metro meraih Nilai 80, 85, masuk Zona Hijau dan Kategori (B).

“Kota Metro meraih Nilai tertinggi Se-provinsi Lampung. Tahun lalu kita di zona kuning urutan 13 terbawah se Provinsi Lampung. Tahun ini yg masuk zona hijau di Lampung cuma Metro dan Waykanan. Tentunya ada peningkatan yang signifikan yang diraih Kota Metro,”harapnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum