Tekan Angka Penggunaan Narkoba, UBL Lakukan Riset Bersama BNNP Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-(HPN)- Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung, Universitas Bandar Lampung (UBL) melalui Pusat Studi Kajian Narkoba melakukan riset bersama dalam Penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor Terhadap Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL, Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H, M.H, menjelaskan, kegiatan ini akan dimulai dengan melakukan pemetaan di wilayah Lampung seperti IPWL di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

‘’Untuk langkah awal, kami bersama tim riset dan BBNP Lampung bersinergi untuk melakukan pemetaan di seluruh wilayah Lampung untuk bisa mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung, ujar Zainab Jum’at siang (11/11/22).

Baca Juga :  LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

Ditambahkan Zainab, Institusi Penerima Wajib Lapor yang selanjutnya disingkat IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sedangkan wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima Wajib Lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis.

Sementara itu Brigjend.Pol.Drs.Edi Swasono,M.M, Selaku Kepala BNNP Lampung menyambut baik kegiatan Matching Fund 2022 yang dilaksanakan oleh Universitas Bandar Lampung, karena diharapkan IPWL akan mempunyai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan non medis terhadap penyalahguna narkoba, sehingga Provinsi Lampung akan menuju Zero Prevalensi pada Tahun 2027.

“Kami sangat seneng dengan agenda riset yang dilakukan oleh UBL, karena ini akan membantu sekali dalam mewujudkan Lampung menuju Zero Prevalensi’’ ungkap Edi Swasono.

Baca Juga :  Berderai Air Mata, Bung Tam Lantunkan Lagu Terbaru Berjudul Dang Ngerahat

Kegiatan riset ini yang dilaksankan oleh Universitas Bandar Lampung didukung oleh Kemendikbud RI dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka Tahun 2022, yang mewujudkan singergi kontribusi perguruan tinggi dengan berbagai industri dengan berbagai pengembangan inovasi yang ada.

Dalam kegiatan riset di ketuai oleh Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL yaitu Dr.Zainab Ompu Jainah,S.H.,M.H., dengan anggota Dr.Erlina B,S.H.,M.H., Dr.Hendri Dunan,S.E.,M.M., Intan Nurina Seftiniara,S.H.,M.H., dan Melisa Safitri,S.H.,M.H. sedangkan dari BNN Provinsi Lampung sebagai Tim Mitra di ketuai oleh Brigjend.Pol.Drs.Edi Swasono,M.M., dengan anggota Maman Permana,S.P., dr.Novan Harun, Resty Ananta Rewa,S.KM., Fhata Z’Af Al’Ali,M.I.Kom. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum