Lakukan Aksi Pencurian, Seorang Tersangka Ditangkap Ditempat Persembunyiannya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugas Gabungan Polsek Way Bungur dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung,berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, pada Rabu (16/11/22), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah KD (26) warga Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Perampokan BRI Link Di Lampung Timur

“Pada hari Jum’at tanggal (11/11/22) sekira pukul 18.40 wib tersangka melakukan aksinya dijalan persawahan Desa Tambah Negeri dengan cara menendang sepeda motor korban hingga terjatuh lalu mengambil secara paksa 1 handphone milik korban Merk Realme, dan pelaku sempat melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban, selanjutnya pelaku melarikan diri kearah desa Tanjung Qencono kecamatan way bungur Lampung timur.”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Dukung Pemberantasan PMK, Babinsa Koramil 06/Purbolinggo Dampingi Vaksin Hewan Ternak

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka ditempat persembunyiannya dikontrakkan Desa Tanjung Inten Kec Purbolinggo Lampung timur Selasa (15/11/22) tanpa perlawanan.

“Selain tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam Merk Realme, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra yang digunakan untuk melakukan aksinya” tutup Kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum