Klik Gambar
LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama warga masyarakat, berhasil menangkap 2 remaja, yang diduga merupakan spesialis pencuri dinamo.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Minggu (11/12), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah CT (15) dan AW (16) warga Kecamatan Pasir Sakti.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, para tersangka diduga melakukan aksi pencurian dinamo, ditambak milik SL warga Kecamatan Pasir Sakti.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka, dengan cara melepaskan dinamo kincir yang terpasang ditambak udang milik korban, kemudian membawanya kabur.
Tetapi rupanya aksi kejahatan para tersangka diduga ketahui oleh korban, yang langsung menghubungi Petugas Kepolisian, serta Aparatur Desanya, sehingga akhirnya para tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata para tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dinamo, dilokasi yang berbeda.
Selain para tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Dinamo Kincir, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra, 2 Tang, dan 7 Kunci Pas.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman Maksimal 7 tahun penjara, ” tutupnya.
(Rilis/Eko)