Dikepung Masa, Maling Ayam Diamankan Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Seorang pemuda hampir menjadi bulan-bulanan warga Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara pada Senin (19/12/22) dini hari.

Pasalnya pemuda berinisial SL(25) tahun tersebut dipergoki warga tengah melakukan pencurian ayam di rumah salah satu warga.
Beruntung anggota Polisi Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung yang tengah melaksanakan patroli segera datang mengamankan tersangka.

Foto, Diduga Ayam curian
Foto, Diduga Ayam curian

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin menjelaskan tersangka merupakan warga Kecamatan Way Jepara.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Cabul, Kapolres Lampung Timur Terima Penghargaan Dari Hotman Paris

“Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara ini dipergoki oleh warga saat memasukan ayam hasil curiannya kedalam karung, sadar karena ketahuan lantas ia membuang ayam tersebut dan melarikan diri yang selanjutnya dikejar oleh warga dan sempat mengacungkan senjata tajam ditengah kepungan masa. Saat itu anggota kami yang tengah melaksanakan giat patroli rutin mendapatkan informasi dan langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Lakukan Penipuan, Seorang Supir Ditangkap Polres Lamtim

Bersama dengan pelaku, juga diamankan barang bukti 7 ekor ayam, 1 bilah senjata tajam jenis Gharpu dan 2 buah karung plastik yang kemudian dibawa ke Polsek Way Jepara guna proses lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) berupa 7 ekor ayam. (Rilis/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum