Paripurna DPRD, Wabup Azwar Hadi Beri Sambutan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sukadana-(HPN)- Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi memberi Sambutan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Lampung Timur dan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Timur Tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Kabupaten Lampung Timur Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (23/12/2022).

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Ali Djohan, Wakil DPRD 1, Forkopimda Lampung Timur, Sekretaris Daerah, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat, Achmad Zainuddin, Kasat POL-PP, Syahmin Saleh, Sekretaris DPRD, M Noer Alsyarif, Para Kepala OPD, Kepala Bagian Dan Camat.

Foto, Wakil Bupati Lampung Timur
Foto, Wakil Bupati Lampung Timur

Mengawali sambutannya, Azwar menyampaikan Raperda yang telah disampaikan sebelumnya akan dilakukan proses evaluasi setelah mendapatkan persetujuan.

“Dalam rapat paripurna Tahap I beberapa waktu yang lalu, telah disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta atas inisiatif DPRD telah disampaikan Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Raperda tentang Perlindungan UMKM.

Baca Juga :  Kompak, 2 Koramil Jajaran Kodim 0429/Lamtim Gotong-royong Bangun Mushola

Selanjutnya akan dilakukan proses evaluasi terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan proses penerbitan register untuk Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro melalui Pemerintah Provinsi Lampung”.tuturnya.

Leih lanjut Azwar Hadi menjelaskan dengan telah disetujuinya 3 Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, maka ke depan diharapkan melalui Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Pendapatan Asli Daerah dapat terus ditingkatkan.

Foto, DPRD Lampung Timur
Foto, DPRD Lampung Timur

“Melalui Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya diharapkan kekayaan budaya yang merupakan peninggalan nenek moyang kita dapat dilindungi dan dikembangkan, sedangkan melalui Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dapat terus ditingkatkan perekonomian masyarakat khususnya di bidang usaha kecil, mikro, dan menengah yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional pada umumnya dan pertumbuhan ekonomi daerah pada khususnya, “jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamtim, Resmikan Destinasi Wisata Desa Marga Jaya dan Gowes Bareng

Sebelum mengakhiri amanatnya suami dari Huzaimah itu menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada segenap anggota DPRD Lampung Timur yang telah turut serta membahas dan menyetujui Raperda tersebut.

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sidang Dewan yang terhormat, yang telah membahas dan menyetujui ke 3 Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi terwujudnya Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu daerah yang mampu mensejahterakan rakyatnya sebagai salah satu tujuan nasional,” pungkasnya. (EW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum