Amankan Penadah Barang Curian di Lampung Timur, Kapolres: Hasil Pengembangan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pemuda asal Jabung diamankan Polisi karena terlibat dalam tindak pidana pencurian yang berperan sebagai penadah.

Pemuda berinisial MY(22) tersebut diamankan gabungan Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Melinting.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku diamankan berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku pencurian.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara Ke77, Polres Lamtim Gelar Turnamen Mini Soccer

“Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan pelaku pencurian yang sebelumnya telah diamankan,” ungkap Kapolres.

Diketahui sebelumnya telah diamankan pelaku berinisial JI(25) yang melakukan tindak pencurian di rumah salah satu warga Labuhan Maringgai.

Bersama pelaku, diamankan 1 kendaraan bermotor hasil curian dan 1 kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksinya yang saat ini diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna proses hukum lebih lanjut. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum