SMSI Minta Polres Way Kanan Tangkap Penambang Emas Liar di KM6 Blambangan Umpu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN-SMSI)- Masih saja berani para penambang liar beroperasi di sore hari hingga pagi melakukan penambangan emas Ilegal disepanjang jalan alternatif Blambangan Umpu ke arah Sidiarjo, Minggu (29/1/23)

Nampak di sore hari mulai puku 16.30.Wib  terlihat seperti berlomba mereka melakukan penambangan emas Ilegal di Kilometer 6 Blabangan Umpu perbatasan dengan Kampung Sidiarjo Kecamatan Umpu Semenguk di jalan alternatif atau jalan pintas sampai pagi pukul .05.00 bahkan sampai pukul .07.00 Wib

Baca Juga :  Bupati Raden Adipati Surya, Lantik 61 Pejabat Pratama dan Fungsional Way Kanan

Dari data yang diperoleh oleh media bahwa penambang ini melakukan kegiatan di Tanah milik SF warga Bumi Ratu dan yang melakukan penambangan Rombongan Bb dan ID.

Atas hasil investigasi ini Ketua SMSI minta pihak Polres Way Kanan segera.melakukan razia terhadap rombongan BB dan ID yang terang-terang melakukan penambangan Emas Ilegal di Lokasi jalur Lintas Kilometer 6.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pembunuhan Berebut Warisan

“Ayo Polres Way Kanan jangan kalah dengan gerakan penangkapan dan pemberhentian tambang emas di Lampung Selatan .”Imbuhnya.

Jangan kasih kesempatan mereka melakukan kegiatan penambangan tanpa izin  di wilayah hukum Polres Way Kanan.” pungkas Yoni.As (**)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum