Klik Gambar
Way Kanan-(HPN-SMSI)- Masih saja berani para penambang liar beroperasi di sore hari hingga pagi melakukan penambangan emas Ilegal disepanjang jalan alternatif Blambangan Umpu ke arah Sidiarjo, Minggu (29/1/23)
Nampak di sore hari mulai puku 16.30.Wib terlihat seperti berlomba mereka melakukan penambangan emas Ilegal di Kilometer 6 Blabangan Umpu perbatasan dengan Kampung Sidiarjo Kecamatan Umpu Semenguk di jalan alternatif atau jalan pintas sampai pagi pukul .05.00 bahkan sampai pukul .07.00 Wib
Dari data yang diperoleh oleh media bahwa penambang ini melakukan kegiatan di Tanah milik SF warga Bumi Ratu dan yang melakukan penambangan Rombongan Bb dan ID.
Atas hasil investigasi ini Ketua SMSI minta pihak Polres Way Kanan segera.melakukan razia terhadap rombongan BB dan ID yang terang-terang melakukan penambangan Emas Ilegal di Lokasi jalur Lintas Kilometer 6.
“Ayo Polres Way Kanan jangan kalah dengan gerakan penangkapan dan pemberhentian tambang emas di Lampung Selatan .”Imbuhnya.
Jangan kasih kesempatan mereka melakukan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Way Kanan.” pungkas Yoni.As (**)