Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan Di Braja Selebah Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugas Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah, diturunkan kelokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan, untuk membongkar peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari, pada Jumat (24/2) dinihari.

Beberapa jam setelah peristiwa dugaan Curas tersebut terjadi, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, pada Jumat (24/2/23) pagi, langsung turun untuk melakukan proses penyelidikan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Anggota Polsek Pekalongan, Gotongroyong Pembangunan Masjid Al-Huda Desa Gantiwarno

Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

Baca Juga :  Pencuri Beraksi Gasak Motor Honda Beat di Desa Hargo Mulyo

“Para pelaku perampokan tersebut, sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka ringan,” terangnya.

Petugas Kepolisian yang berada dilokasi kejadian, telah melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, untuk mendukung proses penyelidikan, guna mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Beberapa saat setelah peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka-luka ringan, telah dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.
(Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum